Oknum PNS BKD Provinsi Kalteng Terjaring OTT Kejari Palangkaraya
1 min readSURABAYA,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Pelayanan Jasa dan Informasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pemerasan ujian dinas kenaikan pangkat golongan II ke golongan III, serta golongan III ke golongan IV. Operasi tangkap tangan sendiri, dilakukan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya.
OPERASI Tangkap Tangan di lingkungan BKD Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya ini, dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, DR M Mukri SH MH. Kapuspenkum yang dikonfirmasi Jumat (30/11) menyatakan, OTT yang dilakukan tim dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya terjadi di ruang kerja kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam operasi tangkap tangan ini, tim kejaksaan menangkap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bidang pelayanan jasa dan informasi, pada BKD Provinsi Kalimantan Tengah dengan inisal DAD,” terang Mukri. Menurut mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini, oknum PNS berinisial DAD, diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS) berjumlah 10 orang, dari beberapa SOPD di wilayah pemerintah kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.
“Dugaan pemerasan ini terkait untuk melancarkan ujian dinas kenaikan pangkat dari golongan II ke golongan III tahun 2018, yang diselenggarakan BKD Provinsi Kalteng,” tambah Mukri. Dalam OTT ini, tim Kejari Palangkaraya berhasil mengamankan barang bukti, berupa uang tunai senilai 13 juta rupiah, kartu peserta ujian dinas dari pegawai SOPD kabupaten Gunung Mas sebanyak 7 lembar, 1 unit sepeda motor, 3 unit Handphone dan beberapa dokumen terkait kasus tersebut. (ang)