21 April 2025

`

Obok-obok Tas Dosen, 2 ABG Dibekuk

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dua remaja nakal AM (17), warga Jl. Sawojajar RT. 01 / RW. 02, Kelurahan Sawojajar dan YK (17), warga Jl. Warinoi RT. 05 / RW. 14, Kelurahan Bunulrejo Kota Malang, diringkus Polisi Polsek Lowokwaru, di Simpang Lima lampu merah, Jl. Veteran, Kelurahan Sumbersari, Kota Malang, Senin (27/08/2018).

 

 

Kedua tersangka yang diamankan petugas.

KEDUANYA dibekuk atas dugaan pencurian barang sebuah HP milik Wahyu (33), Dosen, warga Jl. Widas RT. 02 / RW. 17, Kelurahan Bunulrejo Kota Malang, yang disimpan di dalam tas korban.

Informasi menyebutkan, saat itu korban mengunakan sepeda motor sedang berhenti di lampu merah Jl. Veteran. Korban merasa dipepet pengendara lain dari belakang. Ia merasa ada orang yang membuka tas punggungnya. Hal itu terlihat kaca spion.
Begitu benar ada orang yang berbuat jahat, korban pun teriak meminta tolong. Teriakan itu didengar petugas Polsek yang sedang melakukan pengaturan jalan di pagi hari. Bersama masyarakat sekitar, petugas berhasil menangkap tersangka.
“Tersangka nekat mengambil HP di dalam tas korban. Dalam kondisi jalanan ramai, dan ada petugas yang mengatur lalu lintas, teriakan korban direspon cepat. Akhirnya, tersangka langsung bisa diamankan,” tutur Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiono, Senin (27/08/2018).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti sebuah sepeda motor milik tersangka dan HP milik korban dibawa ke Polsek Lowokwaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp. 2.700.000.
“Mengingat masih dibawah umur, kelanjutan penyidikan kami limpahkan di Unit PPA Polres Malang Kota,” pungkas Kapolsek. (ide)