Nyopet di Mall, Perempuan Tambaksari Dibui
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – SP (54), copet perempuan, warga Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur, diamankan Satuan Pengamanan (Satpam) Mitra Mall, Jl. KH Agus Salim, Kota Malang, kemarin (25/11/2018).

DARI pengamanan itu, didapatkan barang bukti berupa satu uniit HP Samsung J5 pro bersama kartu sim card nya. Akibat kejadian itu, korban, Farida (38), warga Jl. Terusan Sigura gura, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menderita kerugian jutaan rupiah.
Wakapolresta Malang, Kompol Bambang Kristanto menjelaskan, tertangkapnya tersangka, dikarenakan aksinya terekam CCTV dan diketahui petugas keamanan.
“Saat beraksi, terekam CCTV. Sehingga petugas keamanan mall, langsung menangkapnya,” tuturnya, Senin (26/11/2018).
Ia melanjutkan, kejadian berawal ketika korban sedang belanja di Matahari Dept store di Jl. KH. Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Saat sedang asik berbelanja, seseorang tidak dikenal mendekati dari belakang korban. Saat posisi terjangkau, tersangka mengambil HP milik korban yang ada di tas cangklong.
“Setelah berhasil mengambil HP, tersangka langsung memasukkan ke dalam saku celana tersangka. Selanjutnya, langsung pergi,” lanjut Bambang.
Namun, aksi itu terpantau kamera CCTV petugas keamanan mall. Selanjutnya, petugas mencari pelaku hingga akhirnya dapat ditangkap di Mall Mitra lantai 1. Setelah diperiksa, ternyata ada barang bukti HP milik korban. Ia datang ke Malang memang untuk mencopet.
Petugas Polsek Klojen yang dihubungi, langsung mengamankan tersangka dan menggelandang ke Polsek. Dari interogasi petugas, tersangka adalah residivis dan sudah 3 kali beraksi. Atas perbuatannya, ia terancam pasal 362 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ide)