8 Oktober 2024

`

Naik Pangkat, 14 Personil Polresta Malang Kota Disiram Air Kembang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 14 personel Polresta Malang Kota, Jawa Timur, mendapat hadiah kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya, tepat bersamaan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-77, Sabtu (01/07/2023) di Mapolresta Malang.

 

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, memotong tumpeng dan menyerahkan kepada seorang anggotanya pada peringatan HUT Bhayangkara ke-77, Sabtu (01/07/2023) pagi di halaman Mapolresta Malang.

 

DARI jumlah tersebut, kenaikan pangkat tertinggi didapat Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Yulian Putra. Pangkatnya naik menjadi AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyiramkan air kembang kepada anggota yang naik pangkat, Sabtu (01/07/2023) pagi di halaman Mapolresta Malang.

Sedang delapan personel lainnya, dari pangkatnya naik dari Aipda menjadi Aiptu, satu anggota dari Brigadir menjadi Bripka, dua anggota dari Briptu menjadi Brigadir, dan satu anggota dari Bripda menjadi Briptu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan, kenaikan pangkat bukan serta merta karena anugerah. Namun karena dedikasi, kinerja, dan disiplin selama bekerja. “Terima kasih kepada Bhayangkari, karena telah mendampingi dan mendukung suami dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, meminumkan air minum kepada anggota yang naik pangkat, Sabtu (01/07/2023) pagi di halaman Mapolresta Malang.

Prosesi kenaikan pangkat dilakukan dengan penyiraman air bunga dan meminumkan air minum kepada anggota yang naik pangkat, dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, di halaman Mapolresta Malang Kota. “Hal ini tradisi di Polresta Malang Kota,” katanya.

Kapolresta berharap, para personel yang mendapat kenaikan pangkat bisa meningkatkan kinerjanya di masa mendatang. Karena kenaikan pangkat harus disertai dengan meningkatnya kinerja dan tanggung jawab. “Bekerjalah sesuai tugas pokoknya sebagai insan Bhayangkara, sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” pintanya. (aji/mat)