9 Oktober 2024

`

Mutu Pendidikan Dasar Kabupaten Malang Rendah

2 min read
Sejumlah siswa mengikuti upacara Bendera di SDN 01 Pagi, Labak Bulus, Jakarta, Senin (27/7). Hari ini para siswa mulai kembali beraktivitas mengikuti pelajaran di sekolah untuk tahun ajaran 2015-2016 usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur menyoroti kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang yang tidak masuk 10 besar di Provinsi Jawa Timur. Bahkan, saat ujian nasional 2017, Kabupaten Malang terperosok ke nomor 32 se Jawa Timur. Padahal anggaran pendidikan besar.

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko

“INI MASALAH serius, karena menyangkut kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) Kabupaten Malang. Dan, pendidikan dasar merupakan pondasi untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi. Kalau dasarnya seperti ini, bagaimana ke depannya?” kata Kusmantoro Widodo, Ketua Komisi II DPRD, Jumat (11/05/2018) di kantornya.

Lebih jauh Kusmantoro menyatakan, rendahnya mutu pendidikan dasar terjadi dalam  tiga tahun terakhir ini. “Kita sebelumnya sudah pernah memanggil Dinas Pendidikan  untuk membahas masalah ini. Tapi sejauh ini seperti tidak ada progres. Untuk itu kami akan kembali memanggil Dinas Pendidikan agar masalah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko juga menyatakan rasa prihatinnya dengan jebloknya pendidikan dasar di Kabupaten Malang. “Memang,  kita harus berjuang bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tidak hanya Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD, tapi semua elemen masyarakat. Ini tanggung jawab bersama,” katanya.

DPRD melihat persoalan ini tidak terlepas dari minimnya anggaran. “Untuk anggaran pendidikan saat ini 20% dari APBD. Ini  kami nilai masih kurang. Memang,  pendidikan itu memerlukan anggaran yang tinggi agar kesejahteraan para guru,  khususnya guru tidak tetap (GTT)  bisa terjamin,” tutur Hari Sasongko.

Persoalan rendahnya mutu pendidikan dasar di Kabupaten Malang ini mencuat setelah beberapa elemen masyarakat dengan tajam menyoroti masalah klasik ini. Menurut MCW (Malang Coruption Watch), untuk alokasi anggaran pengembangan sarana dan prasarana pendidikan SD (Sekolah Dasar) saat ini mencapai Rp 19,1 miliar. Dana tersebut diperoleh dari DAK (Dana Alokasi Khusus).

Sayangnya,  dengan anggaran  sebesar itu,  mutu pendidikan SD di Kabupaten  Malang tetap jeblok. Dari hasil Ujian Nasional 2017, Kabupaten Malang terperosok ke nomor 32 se Jawa Timur. “Kondisi ini menyebabkan banyak warga Kabupaten Malang memilih menyekolahkan anaknya ke Kota Malang. Ini patut disayangkan,” ujar Fakrudin, Koordinator Badan Pekerja MCW.

Sementara itu, Sayekti, yang merupakan pemerhati pendidikan di Kabupaten Malang dan pegiat FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) mengatakan, rendahnya mutu pendidikan tingkat SD adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten  Malang.

“Secara umum ini memang tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang. Namun jangan sepenuhnya menyalahkan pemerintah. Masyarakat sendiri,  selama ini, abai atau kurang perhatian terhadap masalah ini, sehingga akhirnya pemerintah terkesan santai melihat permasalahan ini. Masyarakat semestinya peduli akan kualitas pendidikan. Ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya. (diy)