5 Februari 2025

`

Mutilasi di Bulan Suci, Perempuan 34 Tahun Dicacah Jadi 6 Bagian

2 min read
Polisi menunjukkan secarik kertas berisi berbagai tulisan dengan tinta merah yang akhirnya dijadikan barang bukti.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2019 digegerkan dengan ditemukannya mayat perempuan  yang diduga menjadi korban mutilasi di parkiran lantai 2, Pasar Besar Matahari, Jl. M. Yamin, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/05/2019).

 

Di sekitar anak tangga inilah saksi menemukan potongan mayat perempuan di di Pasar Besar Malang.

ANGGOTA badan korban terpotong menjadi 6 bagian dan ditemukan di beberapa titik lokasi. Sedangkan tubuh korban ditemukan di kamar mandi. Sementara sepasang kaki, kepala, dan kedua tangan, ditemukan di sekitar bawah tangga. Jarak antara kamar mandi, dengan tangga sekitar 5 – 8 meter. Diduga, korban dieksekusi di kamar mandi, sebelum akhirnya dimutilasi

Polisi memasang garis Polisi saat melakukanolah TKP ditemukannya mayat yang dimutilasi di Pasar Besar Malang.

Penemuan potongan tubuh berawal adanya tangan mainan (maniken) yang seakan-akan memberi petunjuk arah potongan badan. Potongan kepala, kaki, dan tangan terbungkus dalam plastik terpisah. Kondisi korban dalam keadaan telanjang, hanya menyisakan celana dalam yang masih terpakai.

Potongan tubuh korban mutilasi di Pasar Besar Malang ditemukan di kamar mandi.

Salah satu saksi di lokasi, Trisno Hariyanto menuturkan, awalnya ia mencium bau yang menyengat. Selanjutnya, ia mencari sumber bau itu. Ia mengira bau bangkai, sehingga bersama security mencari sumber bau.

Petugas bersiap membawa mayat korban mutilasi ke RSSA Malang.

“Setelah mencari sumber bau, terlihat potongan kaki. Kemudian salah satu pedagang yang melapor ke Polisi,” tuturnya ditemui di lokasi.

Polisi dan tim identifikasi yang tiba, langsung mencari dan mengumpulkan anggota tubuh korban. Setelah ditemukan semua, korban langsung dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri turun langsung ke lokasi temuan mayat mutilasi di Pasar Besar Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri yang hadir di lokasi menuturkan, korban adalah seorang perempuan yang terpotong menjadi 6 bagian, diperkirakan usia 34 tahun.

“Masih kami lakukan penyelidikan. Sementara saksi 3 orang masih dimintai keterangan. Ditemukan juga kertas dengan berbagai tulisan yang diamankan menjadi barang bukti. Kertas itu berada di sekitar potongan tubuh korban,” tuturnya.

Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan pemeriksaan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). (ide)