Mutilasi di Bulan Suci, Perempuan 34 Tahun Dicacah Jadi 6 Bagian
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2019 digegerkan dengan ditemukannya mayat perempuan yang diduga menjadi korban mutilasi di parkiran lantai 2, Pasar Besar Matahari, Jl. M. Yamin, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (14/05/2019).

ANGGOTA badan korban terpotong menjadi 6 bagian dan ditemukan di beberapa titik lokasi. Sedangkan tubuh korban ditemukan di kamar mandi. Sementara sepasang kaki, kepala, dan kedua tangan, ditemukan di sekitar bawah tangga. Jarak antara kamar mandi, dengan tangga sekitar 5 – 8 meter. Diduga, korban dieksekusi di kamar mandi, sebelum akhirnya dimutilasi

Penemuan potongan tubuh berawal adanya tangan mainan (maniken) yang seakan-akan memberi petunjuk arah potongan badan. Potongan kepala, kaki, dan tangan terbungkus dalam plastik terpisah. Kondisi korban dalam keadaan telanjang, hanya menyisakan celana dalam yang masih terpakai.

Salah satu saksi di lokasi, Trisno Hariyanto menuturkan, awalnya ia mencium bau yang menyengat. Selanjutnya, ia mencari sumber bau itu. Ia mengira bau bangkai, sehingga bersama security mencari sumber bau.

“Setelah mencari sumber bau, terlihat potongan kaki. Kemudian salah satu pedagang yang melapor ke Polisi,” tuturnya ditemui di lokasi.
Polisi dan tim identifikasi yang tiba, langsung mencari dan mengumpulkan anggota tubuh korban. Setelah ditemukan semua, korban langsung dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri yang hadir di lokasi menuturkan, korban adalah seorang perempuan yang terpotong menjadi 6 bagian, diperkirakan usia 34 tahun.
“Masih kami lakukan penyelidikan. Sementara saksi 3 orang masih dimintai keterangan. Ditemukan juga kertas dengan berbagai tulisan yang diamankan menjadi barang bukti. Kertas itu berada di sekitar potongan tubuh korban,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan pemeriksaan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). (ide)