Mutasi Jalan Terus, Sanusi Tak Gubris Protes Karyawan RSUD Kanjuruhan
4 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Gonjang- ganjing mutasi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, drg. Mahendrajaya, MM, Sp.KG, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, sempat menyulut emosi Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi, MM. Dia dengan tegas menyatakan, mutasi adalah kewenangan bupati dan ASN wajib patuh kepada pimpinan.

HAL INI ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan usai halal bi halal dengan ASN dan perangkat desa/kelurahan se Kabupaten Malang, Senin (10/06/2019) siang di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Mutasi adalah kewenangan dan menjadi hak prerogatif kepala daerah,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Sanusi setelah mendengar ada protes dari karyawan RSUD Kanjuruhan, menyusul dimutasinya drg. Mahendrajaya, MM, Sp.KG, menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Dia digantikan dr. Abdurrahman, M.Kes yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.
Bahkan pada hari pertama masuk kerja, para pegawai RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, sempat melakukan protes bersama. Mereka menilai, kinerja dokter Jaya —-sapaan akrab drg. Mahendrajaya, Sp.Kg— selama ini sangat baik, sehingga RSUD Kanjuruhan mendapat sertifikat akreditasi rumah sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan predikat lulus tingkat paripurna (bintang lima). Atas prestasi tersebut, jajaran pegawai RSUD Kanjuruhan menganggap Dokter Jaya masih layak menjadi Direktur RSUD Kanjuruhan.
Namun Sanusi tidak bergeming dengan kebijakannya. “Silahkan (kalau mau protes), itu hak mereka. Dan saya juga punya hak. ASN (Aparatur Sipil Negara) harus loyal kepada pimpinan. Itu wajib. Dan yang menentukan pimpinan atau kepala dinas itu adalah BAPERJAKAT (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan kepala daerah. Itu adalah hak prerogatif kepala daerah (bupati),” tegasnya.
Dipindahnya dokter Jaya dari RSUD Kanjuruhan ini, mengundang keprihatiinan banyak pihak, khususnya dari karyawan rumah sakit plat merah tersebut. Apalagi dia baru saja memberikan penghargaan buat rumah sakit, berupa Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan predikat lulus tingkat paripurna (bintang lima).
“RSUD Kanjuruhan menerima sertfikat akreditasi tingkat paripurna dari KARS. Ini berarti RSUD Kanjuruhan —rumah sakit tipe B— dinyatakan layak secara umum, baik dari segi SDM, sarana prasarana (sarpras) maupun dan alat kesehatan,” katanya sesaat setelah menerima penghargaan, Jumat (29/03/2019) lalu di Kepanjen.
Dia juga punya banyak program yang sudah disusun matang untuk perkembangan rumah sakit. Salah satunya yang sering ia sampaikan adalah pada tahun 2020, RSUD Kanjuruhan Reborn. Di sini, dia ingin membuat rumah sakit yang dipimpinnya yang sempat ditinggal pasien karena pelayanannya kurang bagus ini, akan terlahir kembali menjadi rumah sakit yang benar-benar melayani masyarakat dengan baik dan nyaman.
Untuk itu, berbagai sarana prasarana pun ia tingkatkan. Salah satunya, akan membuka pelayanan VIP yang akan direalisasikan tahun 2019. Bahkan, layanan sms gateway yang menjadi media kritik dan pengaduan masyarakat terkait layanan rumah sakit, terkoneksi secara langsung di HP dokter Jaya. Tidak dikelola oleh admin.
Namun yang paling membuat karyawan terpukul adalah keberadaan dokter Jaya selama kurang lebih delapan bulan di RSUD Kanujuruhan, telah banyak memberikan perubahan, khususanya dalam hal kekompakan karyawan. Nyaris tak ada sekat antara direktur dengan karyawan biasa. Ini yang membuat mereka nyaman dipimpin dokter gigi yang sebelumnya sukses memimpin RSUD Lawang ini.
Dan, kekompokan ini pula yang membuat RSUD Kanjuruhan sukses meraih sertfikat akreditasi tingkat paripurna. “Saya angkat jempol buat semua rekan-rekan di sini. Dan saya terharu dengan teman-teman dokter. Semuanya mau turun, tak ada yang pulang pada saat disurvey oleh KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) selama lima hari. Ada 56 dokter/dokter spesialis, semuanya hadir pada saat survey. Kekompkan semua jajaran rumah sakit ini ternyata menjadi catatan khusus dan mendapat pujian dari tim KARS. Menurut ketua tim, dia belum pernah mengaudit rumah sakit yang sekompak ini. Waktu ditanya apa rahasianya sehingga bisa kompak, saya jawab tidak tahu,” kata Jaya beberapa waktu lalu, usai menerima penghargaan.
Apa pertimbangan KARS memberikan akreditasi paripurna bagi RSUD Kanjuruhan? Menurut Mahendrajaya, penilaiannya dari segala hal dalam rangka menjamin PMKP (pelayanan yang bermutu dan keselamatan pasien).
“Ada 16 indikator (kelompok kerja) yang dinilai oleh tim KARS. Hasilnya? RSUD Kanjuruhan sudah memenuhi persyaratan tersebut (akreditasi paripurna). Bahkan, menurut penilaian tim KARS, pada saat kita melakukan assessment —sebelum dinilai kita mengajukan nilai diri sendiri kepada komite itu— nilai RSUD Kanjuruhan di atas 90 semua. Bahkan ada yang di atas 100 dari 16 kelompok kerja (pokja) tersebut,” terangnya waktu itu.
Contohnya, dalam dokumentasi dan manajemen, nilai yang didapat RSUD Kanjuruhan sempurna (100). “Bagaimana kita mendokumentasikan, bagaimana kita menggerakan organisasi ini, terus direkturnya bisa menjelaskan semuanya terkait dengan rumah sakit atau tidak. Jadi, gampangnya, rumah sakit ini dipimpin oleh orang yang tahu dan mengerti atau tidak terhadap tugas utamanya, yaitu pelayanan bermutu dan keselamatan pasien. Intinya ini,” katanya.
Makanya RSUD Kanjuruhan yang termasuk kategori rumah sakit tipe B ini dinyatakan layak secara umum, baik dari segi SDM, sarana prasarana (sarpras), dan alat kesehatan. Bahkan, menurut Mahendra, khusus untuk alat kesehatan, ada penilaian secara ASPPAK (Aplikasi, Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan). “Dari penilaian ini, RSUD Kanjuruhan terpenuhi 100 %,” tegasnya. (diy/mat)