Muhadjir : Rektor UB ke Depan Harus Memiliki Orientasi Pelanggan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rektor Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, ke depan, harus memiliki orientasi pelanggan, komitmen kuat, visi tajam, memiliki misi yang bisa dilaksanakan, dan mengemban amanah.

HARAPAN ini disampaikan anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UB yang juga Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, saat sosialisasi peraturan MWA Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Rektor, Sabtu (19/03/2022) di Gedung Samanta Krida, UB.

Sosialisasi dilaksanakan menjelang pemilihan Rektor Universitas Brawijaya (UB). Sebab, Rektor UB saat ini, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, MS, akan habis masa jabatannya pada Juni 2022.
Menurut Muhadjir, tugas paling dekat MWA adalah pemilihan Rektor UB, karena Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, MS, akan habis masa jabatannya pada Juni 2022. “Saya berharap calon Rektor UB di masa depan adalah rektor yang memiliki orientasi pelanggan. Karena itu perlu kemampuan melayani dengan profesionalisme untuk kepuasan, kepercayaan, dan pengakuan,” katanya.
Dia menambahkan, pelanggan yang dimaksud adalah seluruh civitas akademik dan mitra. “Maka ada tiga elemen yang harus disinergikan. Yaitu pimpinan, orang tua, dan mahasiswa. Rektor UB kelak juga harus memiliki komitmen paling kuat, visi tajam, memiliki misi yang bisa dilaksanakan, dan mengemban amanah,” harap mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
Sedangkan anggota MWA lainnya yang juga Menteri Koordinator Politik, Hukum, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, SH, SU, M.I.P, mengatakan, UB harus mengarah ke Indonesia emas. Karena pada 2045, Indoensia akan jadi kekuatan ekonomi keempat atau kelima di dunia bersama RRC, India, dan Jepang.

“Situasi 2045 bagaimana? Terkait perguruan tinggi, maka angka partisipasi PT bisa mencapai 60 persen dan lulusan SMA mencapai 70 persen. Karena itu UB harus mengantarkan ini ke Indonesia emas,” katanya.
Sebagai informasi, setelah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), UB membentuk Majelis Wali Amanat (MWA). Tugasnya, menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan pelaksanaan kebijakan umum, serta melaksanakan pengawasan di bidang non akademik.
Organ MWA juga akan memiliki komite audit, sehingga mereka akan independen berfungsi melakukan evaluasi audit internal dan eksternal atas penyelenggaraan kampus Universitas Brawijaya. Sedangkan rektor menjadi organ UB yang memimpin penyelenggaraan dan pengelolaan kampus.
Kemudian, ada juga organ lain yang harus ada di UB sebagai PTN BH, yakni Senat Akademik Universitas (SAU). Tugasnya, menyusun, merumuskan, menetapkan kebijakan, memberikan pertimbangan, dan melakukan pengawasan di bidang akademik.
MWA terdiri dari berbagai unsur yang beranggotakan 17 orang, yaitu menteri, rektor, Ketua SAU, wakil dari tokoh masyarakat (3 orang), wakil dari alumni UB (1 orang), wakil dari anggota SAU bergelar profesor selain ketua SAU (7 orang), wakil dosen UB yang bukan anggota SAU bergelar non profesor (1 orang), wakil dari tenaga kependidikan (1 orang), dan wakil mahasiswa (1 orang). (div/mat)