18 April 2025

`

Motor Pembalap Liar Dikandangkan Hingga Usai Lebaran

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Para pemilik motor yang diciduk dalam aksi balap liar di kawasan GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/04/2020) lalu, terancam tidak bisa menggunakan motornya untuk lebaran. Hingga Senin (12/04/2020), ratusan sepeda motor masih diamankan di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

 

 

Para petugas Kepolisian Polresta Malang Kota di antara ratusan motor hasil razia balap liar di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang.

DIPERKIRAKAN, pemilik motor baru diperbolehkan mengambilnya usai Hari Raya Idul Fitri. Itu pun harus didampingi para orang tua serta kelengkapan surat kendaraan. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, masa pengambilan motor memang masih lama. Namun, ia tidak memberikan informasi kepastian pengambilan motor

“Nanti ya mengambinya. Kalau sekarang mengambil, akan terjadi kerumunan massa lagi. Padahal sekarang  masih physical distancing, menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, untuk pencegahan virus Corona,” terangnya ditemui, Senin (13/04/2020)

Leo tidak memastikan kapan ratusan motor  itu bisa diambil. Namun dari informasi yang beredar, ratusan motor yang diciduk dari arena balap liar itu, baru bisa diambil setelah lebaran. “Mengambilnya harus didampingi orang tuanya berikut surat- surat lengkap, serta kondisi motor  standart,” lanjutnya.

Seperti diberitakan, di tengah maraknya penyebaran Virus Corona (COVID 19) dan adanya himbauan pemerintah agar menjaga jarak dan diam di rumah,  ratusan pembalap liar malah trek-trekan di seputaran  Gedung Olah Raga (GOR) Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur,  Sabtu (11/04/2020).

Tak ayal, hal ini membuat petugas dari Polresta Malang Kota turun tangan untuk menertibkan mereka. Hasilnya, sebanyak 207 pembalap diberi arahan, dan 154 sepeda motor diamankan.

Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, para pembalap dan kendaraan itu disemprot disinfektan. “Terkait kelengkapan surat, kalau tidak lengkap akan ditilang. Sebelumya juga disemprot,” katanya. (ide/mat)