Miras Oplosan : Alkohol 70 % Dioplos Obat Nyamuk
1 min read
Meski Kota Batu terkesan adem ayem, tetapi peredaran minuman keras (miras) oplosan sungguh mengkhawatirkan. Bahkan menjadi ancaman bagi generasi muda.
Menurut Wakil Wali Kota Batu, Jawa Timur, Punjul Santoso, cara minumnya saja sudah membahayakan jiwa.
“Miras oplosan sungguh mengkhawatirkan. Di Kecamatan Bumiaji, cara minumnya lebih gila lagi. Mereka mengkonsumsi dengan kadar alkohol 70 persen dicampur obat nyamuk dan dicampur dengan minuman lain. Ini sungguh berbahaya, ” papar Punjul, kemarin (14/04/2018).
Untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan miras oplosan, Babinsa, Babinkantibmas, kepala desa, Kejaksaan Negeri (Kejari), tokoh agama dan tokoh masyarakat, dalam waktu dekat akan berkumpul dalam rangka menciptakan situasi kondisi yang aman dan tertib.

Punjul Santoso, Wakil Wali Kota Batu mengungkapkan, hasil rapat koordinasi tiga pilar, di Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, TNI dan Polri sepakat mencegah peredaran miras oplosan maupun narkoba dan bentuk lain yang menjadi gangguan dan ancaman keamanan.
Punjul berharap, jangan sampai Kota Batu yang sudah adem ayem, menjadi daerah tujuan wisata, malah menjadi peredaran miras oplosan dan peredaran narkoba.
Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, perlu diselesaikan segera mungkin agar tidak menjadi konflik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Sekecil apa pun konflik sosial yang terjadi di masyarakat, harus dapat diketahui secara dini oleh tiga pilar plus, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa/Lurah serta para tokoh masyarakat, sehingga dapat diselesaikan dengan tuntas, ” tegasnya. (*)