27 April 2024

`

Minta Kompensasi, Pemilik Tenant di Malang Plaza Lapor DPRD

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 13 pemilik stand Malang Plaza (MP) yang terbakar tahun lalu, mendatangi Komisi B, DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/03/2024). Mereka didampingi kuasa hukum, Gunadi Handoko, SH, dan rekan.

 

Sebanyak 13 pemilik stand Malang Plaza (MP) yang terbakar tahun lalu, mendatangi Komisi B, DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (22/03/2024). Mereka didampingi kuasa hukum, Gunadi Handoko, SH, dan rekan.

 

HADIR pula, Manajemen Malang Plaza, PT. Hakim Sentoso, bersama tim kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat, SH, MH, dan rekan. Sedang Komisi B dihadiri Trio Agus, Arief Wahyudi, Lohk Mahfuz, serta Kepala Dinas Perdagangan Pemkot Malang, Eko Sri Yuliadi.

“Kedatangan kami ke Komisi B ini untuk hearing terkait permasalahan pemilik tenant di Malang Plaza yang terbakar tahun lalu, karena hingga saat ini belum dapat ganti apa- apa,” terang Gunadi Handoko, ditemui usai hearing.

Ia menambahkan, selama ini, pihaknya telah melakukan sejumlah komunikasi secara kekeluargaan. Namun, hingga saat ini belum menemukan solusi yang nyata dan dilaksanakan. “Yang sudah ada adalah nilai kompensasi, namun eksekusi dan waktu pembayaran belum jelas,” kata Gunadi.

Di sisi lain, para penyewa stand yang terbakar, lanjut Gunadi, sudah direlokasi dan sudah beroperasi di Sarinah Plaza. Menurut Gunadi, selama ini pihaknya telah mengupayakan untuk dilakukan penyelesaian di luar pengadilan
“Kalau yang penyewa kan sudah diselesaikan. Sudah relokasi, bahkan sudah bisa beroperasi. Lah ini yang pemilik, malah belum dapat apa- apa. Makanya, kami minta batas waktu sampai tanggal 2 Mei 2024 untuk ada kepastian. Kapan mau dibayar kompensasinya atau DP- nya dulu,” lanjutnya.

Jika tanggal tersebut tidak ada penyelesaian, kata Gunadi, dengan berat hati akan menempuh jalur hukum. Selama ini, tambah Gunadi, dari pihak PT Hakim Sentosa beralasan, masih sedang dalam upaya menjual aset gedung.
Sementara itu, Ketua Komisi B, DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, S.TP berharap, agar semuanya sebisa mungkin diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Ya sebisa mungkin diselesaikan dengan kekeluargaan. Bahkan, kami juga menyinggung bagaimana kalau coba ditawarkan ke Pemkot Malang, barangkali cocok,” katanya. (aji/mat)