23 Maret 2025

`

Meski Diterpa COVID-19, Dana Cukai Terserap Hampir 100 %

3 min read
Iriantoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malang, memimpin Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 sekaligus Sosialisasi Pemanfaatan DBHCT tahun 2021 di Hotel El GRADE, Jl. Bukit Palem Raya No 1 & 3, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (16/12/202) siang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang terjadi sejak awal Maret 2020, tak berpengaruh dalam penyerapan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang. Dari total dana yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun anggaran 2020, sebesar Rp 75.411.047.000, hingga saat ini sudah terserap hampir 100 %.

 

Para pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, saat Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 sekaligus Sosialisasi Pemanfaatan DBHCT tahun 2021 di Hotel El GRADE, Jl. Bukit Palem Raya No 1 & 3, Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (16/12/202) siang.

 

HAL INI disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, di hadapan peserta Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 sekaligus Sosialisasi Pemanfaatan DBHCT tahun 2021 di Hotel El GRADE, Jl. Bukit Palem Raya No 1 & 3,  Karangploso,  Kabupaten Malang, Rabu  (16/12/202) siang.

Iriantoro.

“Meski terkendala pandemi COVID-19, tapi capaian penggunaan anggaran DBHCHT Kabupaten Malang sudah mendekati 100 persen. Capaian penggunaan anggaran ini akan menjadi salah satu desain penggunaan anggaran DBHCHT di tahun 2021 mendatang,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Malang,  Tomie Herawanto.

Dia menjelaskan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau berperan dalam peningkatan perokonomian daerah, terutama  di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang. Karena DBHCHT dipakai untuk dana pembangunan, kesehatan, peningkatan sumber daya manusia, dan sebagainya  yang berperan sangat vital bagi Kabupaten Malang. Jadi, dari semua sektor, termasuk DBHCHT, kontribusinya sangat diperlukan,” katanya.

Tomie Herawanto

Tomie menambahkan, kabarnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah menyesuaikan kebijakan DBHCHT tahun anggaran 2021 dengan menyeimbangkan 3 aspek, yakni penegakkan hukum, kesejahteraan masyarakat, dan kesehatan. Diharapkan, separuh DBHCHT yang diterima pemerintah daerah, dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat yang terdampak kenaikan cukai rokok tahun depan, seperti petani tembakau dan pekerja pabrik rokok.

“Artinya,  di tahun 2021, dana sekecil mungkin dari DBHCHT yang diterima Kabupaten Malang, lebih bisa dikontribusikan untuk keperluan yang lebih penting, termasuk keperluan penanggulangan COVID,” harapnya.

Sementara itu, Iriantoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malang yang mewakili Sekda, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menjelaksan, rapat evaluasi ini dimaksudkan sebagai media untuk menyusun laporan penganggaran kembali dan usulan penggunaan DBH-CHT tahun 2021, serta reformulasi anggaran DBH-CHT 2021. “Jadi, melalui pertemuan ini, kita harapkan dapat diperoleh penyelarasan laporan fisik dan keuangan dari pemanfaatan DBHCHT secara optimal,”  ujarnya.

Karena itu, masih kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Malang ini, diperlukan perencanaan yang baik tentang kegiatan apa yang akan dilaksanakan tahun depan. “Tahun 2020, Kabupaten Malang menerima anggaran DBHCHT sebesar Rp 75.411.047.000. Juml;ah ini terbanyak kedua di Jawa Timur  setelah Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Dari total anggaran tersebut, sudah terbagi ke 13 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan nilai beragam. “Porsi untuk sektor kesehatan tetap yang terbesar, sekitar 56 persen dari total anggaran, yang didistribusikan untuk Dinas Kesehatan, RSUD Kanjuruhan,  dan RSUD Lawang,” ujarnya.

Menurut Iriantoro, penerimaan tahun 2020 ini lebih besar jika dibanding tahun 2019, yang hanya Rp 65.075.073.000. Adanya progres kenaikan penerimaan anggaran DBHCHT tersebut, lantaran di Kabupaten Malang memiliki banyak industri rokok, yang dipastikan menjadi salah satu daerah penyumbang pajak cukai terbesar di Jatim. Selain industri rokok, Kabupaten Malang juga memiliki lahan tembakau yang cukup luas  yang  tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Malang. (div/mat)