Melalui LPD, Unira Malang Dukung Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Output atau hasil pendidikan tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana sekolah, namun juga ditentukan oleh kualitas manajerial kepala sekolah. Melalui sistem Diklat dalam Lembaga Penguatan Diklat (LPD), diharapkan mampu meningkatkan penguasaan kompetensi kepala sekolah. Hal ini dikatakan Hasan Abadi Rektor Unira Malang lewat pesan WhatsApp kepada awak media di sela-sela mengawal rapat pembahasan LPD bersama Kemendikbud RI di Jakarta Rabu (24/7/2019).


“SAYA mendukung dan menilai kinerja kepala sekolah harus dimaksimalkan agar output pendidikan lebih berkualitas, dan salah satunya adalah melalui pelatihan penguatan kepala sekolah yang digagas oleh Kemenristek RI,” terangnya.
Seperti diketahui, Unira Malang bersama 100 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Indonesia terpilih oleh Kemendikbud RI sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat Penguatan Kepala Sekolah. Unira Malang dipilih Kemendikbud RI sebagai tempat LPD Kepala Sekolah.
Bersama Unira Malang, ada sebanyak 100 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dari 4000 ribu lebih PT se-Indonesia. Setelah melalui serangkaian proses penjaringan yang ketat dan selektif, akhirnya Unira Malang dipilih Kemendikbud sebagai Lembaga Penyelenggara Diklat (LPD) Penguatan Kepala Sekolah.
Total ada 300 ribu lebih Kepala Sekolah yang akan didiklat tersebar di 100 tempat se-Indonesia.
“Kualitas anak didik tidak hanya ditentukan oleh sarana prasarana dan tenaga pendidik, namun juga ditentukan oleh kualitas manajerial kepala sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut setiap kepala sekolah wajib memiliki sertifikat Diklat Kepala Sekolah,” tegas Hasan.
Dikatakannya, hal ini sesuai Permendiknas No. 28 Tahun 2010, yang menyebutkan jika tanpa sertifikasi tersebut mulai pertengahan tahun 2020, kepala sekolah tidak diberi wewenang dan hak sebagai kepala sekolah. (hadi)