Mediasi Paguyuban Jeep Malang Raya dan Jeep Tumpang Buntu
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Perselisihan antara paguyuban Jeep Malang Raya dan Jeep Tumpang, sepertinya belum bisa diselesaikan. Mediasi yang dilakukan Taman Nasional Wisata Tengger Semeru (TNBTS) selaku “penguasa wilayah TNBTS” selama 6 jam di Jl. Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (26/06/2019) lalu pun belum membuahkan hasil.

MEDIASI dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Namun upaya untuk mengatasi konflik jumlah kuota unit Jeep yang boleh nailk ke kawasan TNBTS tersebut, tak juga membuahkan hasil.

Kepala TNBTS, Jhon F. Kennedy mengatakan, areal TNBTS adalah kawasan konservasi alam. Tidak semata- mata berorientasi profit (keuntungan), sehingga jumlah pengunjung pun dibatasi.
“Hasil mediasi, belum ada titik temu. Kami beri waktu sekitar satu minggu lagi untuk kesepakan. Intinya, Jeep Malang Raya minta tambah armada. Sedangkan Jeep Tumpang hanya bertambah 4 unit untuk untuk Sabtu Minggu. Sementara di hari biasa, tetap 21 unit. Semoga tetap adem dan tenteram. Kedua pihak bisa mendiskusikan dengan anggotanya, dan satu minggu lagi ada titik temu,” harapnya.
Mediasi menghadirkan Kepolisian Polres Malang Kota dan Polres Malang, Kapolsek Tumpang, kedua pihak yang berkonflik, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Ketua DPC Peradi Malang, Rumah Bersama Advokat (RBA), Yayan Riyanto, SH, selaku kuasa hukum Paguyuban Jeep Malang Raya, mengatakan, dalam kesempatan mediasi itu, memang belum ada kesepakatan.
“Belum ada titik temu. Paguyuban Jeep Tumpang tetap memberikan kuota 21 unit kepada Jeep Malang Raya. Untuk Sabtu dan Minggu, hanya ditambah 4 unit. Jeep Malang Raya belum bisa menerima karena anggotanya banyak. Namun paguyuban Jeep Tumpang pun tidak memberikan tambahan kepada Paguyuban Jeep Malang Raya. Akan kami rapatkan lagi,” tutur Yayan.
Yayan berharap, kuota bisa dinaikan lagi menjadi 50 unit untuk Jeep Malang Raya, yang diperbolehkan naik memgangkut wisatawan ke Bromo.
“Jeep Malang Raya tidak mengambil wisatawan dari Tumpang, namun dari Malang. Saya kira tidak merugikan Jeep Tumpang, karena rejekinya masing-masing. Janganlah membatasi. Jangan sampai wisatawan yang dimonopoli, karena sama-sama mencari rejeki,” lanjut Yayan.
Sebelumnya, Paguyuban Jeep Malang Raya merasa dirugikan dengan pembatasan kuota. Padahal anggotanya banyak, ada 94 unit Jeep. Terhitung, Kamis (09/05/2019), Jeep Malang Raya hanya diperbolehkan 21 unit jeep perhari untuk bisa membawa wisatawan ke Gunung Bromo. Mereka berharap, tidak ada pembatasan kuota, sehingga bisa adil dan tidak merugikan.
Idhamsyah Putra, Ketua Paguyuban Jeep Malang Raya, mengatakan, dengan adanya pembatasan ini, membuat kendala seluruh anggotanya. ”Pembatasan kuota membawa wisatawan dari Malang ke Bromo, dibatasi 21 unit perharinya. Padahal anggota kami 94 unit yang terdaftar,” tuturnya.
Menurutnya, mereka sudah membawa wisatawan dari Malang ke Bromo sudah sejak 8 tahun lalu. Selama itu, tidak mengambil penumpang di Tumpang. Mereka hanya mengantar penumpang dari Malang Raya ke Bromo. (ide)