12 Desember 2024

`

Masyarakat Kabupaten Malang Produksi Sampah 1.004,86 Ton/Hari

2 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR. COM – Jumlah timbunan sampah di Kabupaten Malang, Jawa Timur cukup tinggi, mencapai 1.004,86 ton per hari. Dari jumlah tersebut, rumah tangga menjadi penyumbang sampah paling banyak, mencapai 777,96 ton per hari. Disusul sampah dari pasar-pasar tradisional sebanyak 110,90 ton per hari.

 

Tumpukan sampah di TPA
Tumpukan sampah di TPA. Masih banyak yang belum terangkut ke TPA.

 

pengolahan kotoran sapi dan sampah di Pasar Sayur Mantung
Proyek pengolahan kotoran sapi dan sampah di Pasar Sayur Mantung, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Integrated Resource Recovery Center) menjadi salah satu cara mengatasi persoalan sampah.

MENURUT Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ir. Renung Rubiataji, selain rumah tangga dan pasar, masih ada beberapa sektor yang menjadi penyumbang sampah terbesar. Di antaranya, kantor sebanyak 31,55 ton per hari, pusat perniagaan 23,31 ton per hari,  fasilitas publik 21,81 ton per hari, dan kawasan industri 33,16 ton per hari.

“Dari ribuan ton sampah tersebut, sebagian besar sudah terolah. Seperti menjadi komposting sebanyak 566,37 ton per hari. Dalam hal ini, yang dimaksud komposting adalah sistem gali uruk yang dilakukan masyarakat. Kebetulan lahan mereka masih luas. Selain itu ada juga yang didaur ulang menjadi bahan baku. Jumlahnya 64,57 ton per hari.  Ada juga yang didaur ulang menjadi bahan produktif kreatif sebanyak 4,58 ton per hari,” kata Renung.

Renung juga mencatat, sebagian sampah ada yang menjadi bahan bakar 1,21 ton per hari, dikelola Bank Sampah  79,18 ton per hari, diolah menjadi biogas sebanyak 253,23 ton per hari. “Sedangkan sampah yang ditimbun di TPA  sebanyak 253,23 ton per hari. Dan yang belum terkelola sebanyak 20,10 ton per hari,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ir. Renung Rubiataji.

Menurut pejabat pemerintah yang juga peduli dengan lingkungan di Kabupaten Malang ini, dari 20,10 ton sampah yang belum terkelola itu, oleh masyarakat ada yang dibuang di sungai, ada juga yang dibuang di tepi jalan atau di tepi sungai. “Jika  1 truk berisi 3 ton, berarti ada 6 truk lebih sampah yang dibuang masyarakat di sungai atau di jalan,” katanya.

Mengapa masih banyak sampah belum terkelola? Menurut Renung, karena disebabkan banyak faktor. Salah satunya wilayah Kabupaten Malang yang sangat luas dan menyebar, alat angkut sampah yang jumlahnya masih minim,  serta sumber daya manusia (SDM) yang terbatas.

“Saat ini kami hanya punya 25 truk dan dump truck, menyebar di 7 UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pelayanan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, meliputi di UPT Tumpang, Turen, Kepanjen, Bululawang, Pagak, dan Singosari. Contohnya sampah dari pasar desa, sejauh ini kami belum bisa melayani karena faktor tersebut di atas,” katanya.

Untuk mengatasi sampah dari pasar desa, masih kata Renung Rubiataji, sejauh ini  dikelola oleh masyarakat sekitar pasar.  (mat)