MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 145 mobil diperiksa di Exil Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (04/07/2021), menyusul Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sebanyak 16 mobil di antaranya dipaksa putar balik.

“DARI JUMLAH kendaraan yang diperiksa, 16 mobil di antaranya diputarbalikkan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Malang,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna, Minggu (04/07/2021) di lokasi pemeriksaan.
Operasi PPKM juga dilakukan di pos pembatasan di Jalan KH. Agus Salim, Kecamatan Klojen, serta di Jalan Besar Ijen, Kota Malang. “Pengaturan arus lalu lintas dan penutupan jalan di Jl. Besar Ijen serta Jl. Agus Salim guna membatasi mobilitas masyarakat di Kota Malang,” lanjutnya.
Ia berharap, masyarakat tetap patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan, dan mengurangi mobilitas). (aji/mat)