20 April 2024

`

Masih Pandemi COVID, Peradi Gelar PKPA Dengan Zoom

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pandemi COVID-19 yang belum usai, tidak menyurutkan semangat para calon advokad. Ini tampak dari pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Cabang Malang, Jawa Timur, di komplek Perkantoran Bulan Terang Utama, Sawojajar, Kota Malang, Sabtu (02/10/2021).

 

Ketua Peradi RBA Malang, Akhmad Siswantoro, SH, bersama akademisi Unidha.

 

TIDAK seperti biasanya, PKPA tahun 2021ini dilaksanakan secara zoom dari kantor Peradi RBA Cabang Malang. Itu dilakukan sebagai salah satu penyesuaian teknis pelaksanaan di masa pandemi COVID-19.

Karena masih masa pandmi COVID-19, Peradi Malang gelar PKPA dengan cara zoom.

Ketua Peradi RBA Cabang Malang, Akhmad Siswantoro, SH, menerangkan, PKPA melalui zoom adalah yang pertama kalinya dilakukan di Kota Malang. “Hari ini pembukaan PKPA untuk para calon advokat. Pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi saat ini, untuk pertama kalinya dilakukan secara daring atau zoom,” terangnya, Sabtu (02/10/2021).

Akhmad Siswantoro menambahkan, sesuai Undang Undang, PKPA adalah persyaratan pertama yang harus dilalui untuk menjadi advokat. Tentunya, dilanjutkan dengan beberapa tahapan berikutnya.

PKPA sendiri, lanjut Siswoyo, dilaksanakan selama 10 kali pertemuan. Durasi pelaksanaan waktu, satu bulan satu minggu. Dua kali pertemuan dalam satu minggu. Pematerinya dari para Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi RBA, serta dari para akademisi Fakultas Hukum Unidha, Malang.

“Kalau nantinya selesai menjalani PKPA, dilanjutkan dengan Ujian Profesi Advokat (UPA). Jika dinyatakan lulus dalam ujian, sesuai ketentuan harus magang di kantor advokad selama dua tahun. Baru setelah itu dilakukan Berita Acara Sumpah (BAS) oleh Pengadilan Tinggi,” tambah Siswoyo.

Dalam pelaksanaan PKPA kali ini, tambah Siswoyo, pihaknya tidak sendiri. Selain bekerjasama dengan Dewan Pimpian Nasional (DPN), Peradi RBA Malang juga  menggandeng Fakultas Hukum Universitas Wisnu Wardhana (Unidha) Malang. “Kali ini sudah keempat kalinya kami melaksanakan PKPA. Sudah ketiga kalinya bekerjasama dengan Unidha Malang,” pugkasnya.

Sementara itu, Wakil  Rektor  III Universitas Wisnu Wardhana, Sigit Budi Santoso, SH, MH menjelaskan, dalam beberapa kali bekerjasama dengan Peradi RBA Malang, berjalan  lancar.

Tentang pemahaman materi peserta, dengan penyampaian daring, pihaknya mengaku akan melakukannya  semaksimal mungkin. “Cara daring ini adalah solusi di masa pendemi. Untuk peserta, karena ini sudah pilihannya, yang pasti bisa memahami materi sebaik- baiknya,” jelas Sigit. (aji/mat)