Mantan Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen Dipolisikan
2 min readMALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Konflik di SMPN 4 Kepanjen, Kabvupaten Malang, Jawa Timur, bertambah panas. Ini setelah Suburiyanto, Kepala Sekolah SMPN 4 Kepanjen, melaporkan Ketua Komite SMPN, Ir Sugijanto Basoeki ke Polres Malang. Sugijanto dipanggil Sateskrim Polres Malang, Jumat (11/05/2018).
BERDASARKAN surat pemangilan nomor : B/1365/V/2018/Reskrim, Sugijanto diminta menghadap pada pukul 09.00 WIB di Satuan Reserse Kriminal Polres Malang untuk dimintai keterangan. Setelah hampir 7 jam diperiksa penyidik Polres Malang, kepada awak media, Sugijanto menyatakan, irinya dimintai keterangan karena laporan Kasek SMPN 4 Kepanjen.
” Hari ini saya dimintai keterangan mulai pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB dengan dicecar 18 pertanyaan,” jelas Sugijanto, Jumat (11/05/2018).
Menurut ketua komite yang dipecat Suburiyanto ini, dirinya diperiksa atas pelaporan dengan tuduhan menghalangi pencairan dana sekolah dari komite sekolah dan penahanan ijazah. “Pertanyaan penyidik dapat kami jawab sesuai dengan fakta yang ada,” tegas Sugijanto.
Menurutnya, pelaporan Suburiyanto tersebut karena kepanikan. “Saya tenang saja mas, karena apa yang saya lakukan selama ini sesuai dengan prosedur. Faktanya, sekarang yang tidak mau bekerjasama dengan komite yang baru terbentuk siapa,?” tanya Sugijanto.
Dijelaskan oleh Sugijanto, masalah terhambatnya pencairan dana wali murid di Bank Jatim bermuara pada spicement di bank tersebut yang masih menggunakan nama Sugijanto Basoeki selaku Ketua Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen. “Saya sudah siap untuk serah terima masalah keuangan dan administrasi lainnya kepada komite yang baru. Tapi apa yang terjadi? Komite baru yang dibentuk dengan mediasi Dinas Pendidikan Kabupaten Malang juga akhirnya tidak diakui Subur,”ungkap Sugijanto.
Terkait ulah Subur tersebut, Sugijanto berencana akan melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. “Ini sudah kelewat batas. Selama ini saya mencoba sabar. Saya pikir, dengan lengsernya saya sebagai ketua komite, masalah sudah selesai. Nyatanya tidak,” beber Ketua Komite SMPN 4 Kepanjen demisioner ini.
Kisruh di SMPN 4 Kepanjen bermula saat Suburiyanto memecat Ketua, Wakil Ketua dan Bendahara Komite Sekolah yang dipimpin Sugijanto dengan membentuk komite baru secara sepihak tanpa melibatkan orang tua siswa.
Merasa didzalimi, pengurus Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen tidak terima begitu saja. Sugijanto dan rekan-rekannya menginginkan, jika memang harus dilengserkan, pihaknya ingin agar dilakukan secara prosedural.
Karena permasalahan tak kunjung selesai, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang turun tangan. Berdasarkan mediasi yang dilakukan Dinas Pendidikan, disepakati pembentukan komite sekolah baru, yang diketuai Warsito.(diy)