18 April 2025

`

Listrik Korslet, Rumah Terbakar

1 min read
Petugas PMK harus naik wuwungan rumah untuk memadamkan api.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kebakaran rumah yang diduga disebabkan korsleting listrik, kembali terjadi. Kali ini menimpa rumah milik Ny. Karmila (60), warga Jl. Tirto Praloyo RT 2/RW 8 Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019) pagi, sekitar pukul 07.15 WIB.

 

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pagi itu, pihaknya menerima informasi adanya kebakaran dari Nasrullah, warga sekitar kejadian melalui telepon.

Tiga unit mobil PMK dikerahkan untuk memadamkan api.

“Setelah dapat informasi terjadi kebakaran di Jl. Tirto Praloyo RT 2/RW 8 Desa Landungsari, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, tim pemadam kebakaran langsung meluncur ke lokasi kejadian. Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang kami terjunkan. Yang terbakar sebuah rumah kosan dengan ukuran 150 m2,” jelas Goly kepada wartawan.

Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas PMK langsung berusaha memadamkan api dengan bantuan masyarakat. Sekitar pukul 08.50 WIB, api berhasil dijinakkan. Meski demikian, petugas masih terus melakukan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam. “Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya kerugian materiil yang ditaksir Rp 75 juta,” kata Goly.

Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, masih dilakukan pendalaman oleh petugas kepolisian. Namun, menurut Goly Karyanto, api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian secara perlahan membakar rumah tersebut. (iko/mat)