Listrik Konslet, Rumah Warga Tegalweru Jadi Arang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rumah milik Sanuri (53), warga Jl. Kramat RT 10/RW 01, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Selasa (24/05/2022) siang, sekitar pukul 12.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.
KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan, pada Selasa siang, sekitar pukul 12.15 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Musripah, warga desa setempat.
Kepada petugas jaga, Musripah mengabarkan ada rumah yang terbakar di Tegalweru. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Bambang sebagai komandan regu tiga, sekitar pukul 12.20 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), 1 unit ambulance, dan 6 personil damkar,” kata Goly Karyanto, Selasa (24/05/2022) malam.
Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 12.37 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dibantu warga sekitar, 1 orang Bhabinsa, 6 relawan, 1 anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api.
“Tak butuh waktu lama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 13.30 WIB api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir Rp 50 juta,” terang Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, menurut Golly, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari konsleting listrik. “Kami himbau tetap waspada dan hati-hati agar tak terjadi kebakaran,” himbaunya. (bri/mat)