Listrik Konslet, Rumah Terbakar, Pemilik Rugi Rp 20 Juta
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Rumah milik Julian Habibi (18), di Jl. Cokroaminoto, Desa Sonosari RT 45/RW 08, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Selasa (10/08/2021) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Tidak ada korban dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Selasa pagi, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Julian Habibi, pemilik rumah.
Kepada petugas jaga, dia mengabarkan rumahnya terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Agus Sumaryono sebagai komandan regu lima, sekitar pukul 08.35 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 5 unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Goly Karyanto, Jumat (13/08/2021) pagi.
Tim damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 08.50 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api. “Sekitar pukul 10.05 WIB api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” kata Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari konsleting listrik. “Kepada masyarakat, kami berpesan agar hati-hati dengan bahaya kebakaran. Lakukan antisipasi sebisa mungkin agar tak terjadi kebakaran,” pesannya. (bri/mat)