Listrik Konslet, Rumah Pak Tua Terbakar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketenangan warga Jl. Trunojoyo RT 27/RW 3 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (06/07/2021) dini hari, terusik. Pasalnya, rumah milik Satupa (63), warga desa setempat, terbakar, sekitar pukul 00.30 WIB. Tak ada korban jiwa dalam perisitiwa itu. Namun pemilik rumah mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Selasa malam, sekitar pukul 00.30 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Praja Alfandi, petgas piket Satpol Bachelor.
Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada rumah di Jl. Trunojoyo RT 27/RW 3 Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, yang terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Gunawan sebagai komandan regu dua, sekitar pukul 00.35 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 4 unit mobil pemadam kebakaran (damkar),” kata Goly Karyanto, Selasa (06/07/2021) pagi.
Tim damkar tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 00.45 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dan dibantu warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api. Tidak butuh waktu lama untuk memadamkan api.
“Sekitar pukul 01.15 WIB api sudah dapat dijinakkan. Jadi hanya butuh waktu sekitar 30 menit lebih untuk memadamkan api. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” kata Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal akibat konsleting listrik. “Kepada masyarakat, kami berpesan agar hati-hati dengan bahaya kebakaran. Lakukan antisipasi sebisa mungkin agar tak terjadi kebakaran,” pesannya. (bri/mat)