MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebuah rumah kos di Jl. Sidomulyo RT 08/RW 01, Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, milik Nunik Kristyowati (49), warga desa setempat, terbakar, Kamis (14/04/2022) siang, sekitar pukul 14.45 WIB. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Kamis sore, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Nunik, pemilik rumah kos.

Kepada petugas jaga, dia mengabarkan, rumah kosnya, ukuran 72 m2, terbakar. “Setelah menerima laporan, Tim PMK yang dipimpin Bambang S sebagai komandan regu tiga, sekitar pukul 15.05 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan 9 personil,” kata Goly Karyanto, Kamis (14/04/2022) malam.
Mereka tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 15.10 WIB, kemudian langsung melakukan tindakan pemadaman. Dengan peralatan yang sudah siap, dibantu 4 orang Tim Redkar, 3 anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), 2 anggota Koramil Kepanjen, didukung 1 unit ambulance, dan warga sekitar, Tim PMK melakukan tindakan penanggulangan, memadamkan api.
“Butuh waktu lama untuk memadamkan api. Sekitar pukul 17.00 WIB api sudah dapat dijinakkan. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian ditaksir Rp 30 juta,” terang Goly Karyanto.
Soal penyebab kebakaran, menurut Golly, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga api berasal dari konsleting listrik. “Kami himbau tetap waspada dan hati-hati agar tak terjadi kebakaran,” himbaunya. (bri/mat)