LHE AKIP 2019, Pemkab Malang Raih Nilai BB
3 min readBALI, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2019 dengan nilai BB dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Penilaian ini diterima Bupati Malang, HM Sanusi, dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, mewakili Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Inaya Putri Bali, Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/01/2020) pagi.

PRESTASI tersebut merupakan pencapaian luar biasa yang kembali diraih Pemkab Malang meski tingkatan penilaian sama dengan tahun sebelumnya, yakni BB. LHE AKIP ini diterima Sanusi bersama bupati/wali kota dari wilayah II, meliputi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung.
Sebanyak 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mendapatkan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan pada tahun selanjutnya. Penilaian SAKIP ini diterapkan sebagai salah satu langkah konkrit yang dilakukan pemerintah pusat untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

‘’Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang tahun ini, tingkatan penilaiannya masih sama dengan tahun yang lalu, yakni BB. Karena itu ke depan harus ditingkatkan lagi, baik tentang pelayanan publiknya maupun akuntabilitasnya. Tahun depan kita wujudkan target hasil penilaian SAKIP ini agar meraih nilai A. Semua yang terlibat dalam SAKIP harus kita briefing dan ajak study replikasi minimal ke Banyuwangi sehingga pelaksanaan di Kabupaten Malang bisa lebih baik,” ujar Sanusi kepada Humas dan Protokol Kabupaten Malang, usai menerima penghargaan di Bali, Senin (27/01/2020) pagi.
Setiap tahun, Kementerian PANRB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.
Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori. Pengkategorian ini juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.
Penilaian SAKIP ini juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
‘’Penilaian ini diterima dari penyerahan hasil evaluasi atas Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2019 yang telah dievaluasi oleh Kemenpan RB pada sekitar bulan Mei sampai September 2019. SAKIP dievaluasi pada 5 unsur sistem, yaitu, Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal oleh APIP dan Capaian Kinerja,” kata Sanusi.
“Dari 5 indikator yang dinilai pada evaluasi tahun 2018, yang kemudian diserahkan pada bulan Februari 2019 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, alhamdulillah tahun ini, Kabupaten Malang kembali meraihnya lagi dengan predikat BB,” tambah Sanusi.
Kementerian PANRB juga memberikan rekomendasi dalam rapor tersebut, agar setiap pemerintah daerah mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran agar sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat. Evaluasi ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang SAKIP.
Kementerian PANRB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi SAKIP terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD pada tahun 2019. (iko/mat)