Layani Masyarakat Kurang Mampu, Bupati Sanusi Terima UHC 2023
3 min readJAKARTA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional pada puncak UHC Awards 2023 yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023) pagi.
THROPY penghargaan UHC diterima Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM, dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti.
Ikut mendampingi Bupati Malang di Jakarta, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Sekretaris Daerah, dr. Roni Kurnia Hadi Permana, MMRS, AAK, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Raya, Apt. Ariyanti S.Farm.,AAAK, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
”Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Malang meraih UHC Awards 2023. Penghargaan ini hasil penilaian pemerintah pusat, karena Pemerintah Kabupaten Malang memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebanyak 661 ribu jiwa secara gratis. Pelayanan bagi masyarakat kurang mampu tersebut dilayani di 39 Puskesmas di Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang,” jelas bupati usai menerima penghargaan.
Kepada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bupati Malang, menjelaskan, selain di RSUD dan Puskesmas, masyarakat kurang mampu juga dilayani di semua rumah sakit dan klinik, yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sesuai kebutuhan medisnya. “Penghargaan UHC ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi masyarakat di daerah,” katanya.
Sementara itu, sesuai rilis pemerintah pusat, penyerahan UHC Award 2023 ini kepada pemerintah daerah yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95% dan telah mendaftarkan dalam segmen PBPU Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan ini bersama para kepala daerah dari 22 provinsi dan 334 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau.
UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yakni kesamaan akses pelayanan, kesehatan setiap orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan, dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan dan memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat rugi.
”Untuk cakupan UHC Kabupaten Malang pada 2023, tercatat progres pencapaian UHC hingga Maret 2023 sudah mencapai 2.580.323 atau 97,26 persen, dari total jumlah penduduk 2.653.085 jiwa. Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Malang yang telah aktif dalam melaksanakan jaminan kesehatan dengan bergabung bersama BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat Kabupaten Malang telah tercover sebanyak 97,26 persen,” tambah Bupati Malang.
Dari 97,26 persen tersebut meliputi BPJS Mandiri, PBI APBN (Penerimaan Bantuan Iuran Melalui Pendanaan APBN), PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD atau Jamkesda), PPU (Pekerja Penerima Upah) yang meliputi Aparatur Sipil Negara, TNI, Polri, Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal), hingga BP (Bukan Pekerja) seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan, pensiunan.
Untuk distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi meliputi PBI APBN berjumlah 1.021.208, PBI APBD berjumlah 676.482, PPU berjumlah 484.236, PBPU berjumlah 359.469, dan BP berjumlah 308.928 jiwa. (iko/mat)