Larangan Mudik Berakhir, Penyekatan Berlanjut
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Operasi Ketupat Semeru 2021 yang digelar sejak 06 – 17 Mei, sudah berakhir. Larangan mudik pun sudah dicabut. Namun penyekatan kendaraan dilanjutkan, dimulai 18 – 24 Mei 2021. Orang yang hendak masuk Kota Malang, Jawa Timur, harus membawa surat keterangan bebas COVID-19.
“KALAU kemarin itu pas Operasi Ketupat, penyekatan larangan mudik, termasuk pelaksanaan sweb antigen. Mulai hari ini, bukan larangan mudik, namun pengetatan. Yang masuk Kota Malang harus dilengkapi surat bebas COVID 19,” terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, kemarin.
Dia menjelaskan, untuk pengetatan kendaraan, tetap dilakukan di Exit Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Bahkan di lokasi penyekatan juga dilakukan sweb antigen. “Rapid tes antigen tetap dilakukan, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Jadi, kami sidah siap melanjutkan penyekatan menjadi pengetatan pasca larangan mudik,” lanjutnya.
Yoppy menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). (aji/mat)