Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika dan obat penenang merk alfazolam sebanyak 8 keping ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar (tembok), Rabu (04/01/2023).

“PETUGAS jaga Lapas Kelas I Malang menemukan barang mencurigakan dalam bungkusan hitam yang dilempar dari luar lapas. Ini pentingnya kontrol keliling petugas sesuai SOP. Jadi, penyelundupan gagal berkat kesigapan dan peningkatkan kewaspadaan keamanan di lingkungan lapas,” terang Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang, Rabu (04/01/23).
Heri Azhari menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melakukan percobaan penyelundupan segala jenis barang terlarang di Lapas Kelas I Malang.
Temuan barang tersebut berawal saat petugas dinas siang melakukan kontrol keliling. Kemudian menemukan barang yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas melaporkan ke komandan jaga untuk mengambil barang tersebut. “Saat ditemukan, bungkusan warna hitam yang diduga barang terlarang itu dilaporkan ke bagian kepala pengamanan dan Kabid Kamtib,” katanya.
Kuat dugaan bungkusan sekitar 1 gram itu berisi narkotika dan obat penenang merk alfazolam sebanyak 8 keping. (aji/mat)