MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim), Drs. Firmando Hasiholan Matondang, MM, dilantik menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (12/08/2022) siang, di Kantor Bupati Malang.


JABATAN yang ditinggalkan Firmando Hasiholan Matondang diisi Marendra Hengky Irawan, S.STP., M.AP, yang sebelumnya menjabat Camat Wajak.
Selain melantik Firmando Hasiholan Matondang dan Marendra Hengky Irawan, Bupati Malang, HM Sanusi, juga melantik empat camat, yakni Camat Pakisaji, Wajak, Sumberpucung, dan Kromengan.
“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Pesan saya, tingkatkan kapasistas kelembagaan perangkat daerah dan pembinaan karir pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kedua hal ini harus diperkuat agar dapat meningkatkan kinerja guna mencapai visi, misi, serta program unggulan Kabupaten Malang,” pesan bupati.

Bupati menambahkan, dia bersama Tim Penilai Kinerja Kabupaten Malang, akan selalu menilai dan mengawasi kinerja ASN. “Karena itu segera akukan fungsi-fungsi kepemimpinan dengan tetap berkorelasi positif bagi peningkatan kinerja, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan seluruh program. Bangun sinergitas untuk program Pemerintah Kabupaten Malang, jaga dengan baik kepercayaan yang selama ini telah diemban,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD ini menambahkan, para pejabat merupakan kepanjangan tangan bupati. Khusus untuk camat, adalah sosok yang harus ada di setiap wilayah untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Di setiap daerah saya minta kepada camat untuk mengecek sekolah yang muridnya minim. Di bidang kesehatan, camat juga harus mengetahui jika di wilayahnya terdapat pelayanan kesehatan yang tidak prima dan Puskesmas tidak bagus. Segera membuat laporan kepada pimpinan,” terangnya.
Di bidang ekonomi, camat harus tahu potensi ekonomi di daerahnya. Untuk mencapai semuanya, para camat harus berkolaborasi dengan para kepala desa. “Karena camat adalah pembina para depala desa tersebut,” katanya.
Untuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang baru, mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang ini memerintahkan agar melaksanakan semua peraturan yang ada. “Operasi penyakit masyarakat harus intens dilakukan sesuai peraturan daerah dan yang lain, dibantu TNI/Polri. Termasuk juga aset Kabupaten Malang, agar segara dilakukan pengosongan sesuai peraturan yang berlaku. Karena saat ini penanganan aset harus menjadi prioritas,” tegasnya. (iko/mat)