19 Mei 2025

`

Lambung Agnes Pendarahan, Ususnya Robek

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepolisan Polres Malang Kota, segera menetapkan tersangka atas meninggalnya Agnes Arnelita (3), balita yang tinggal di Perum Tlogowaru Indah, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (30/10/2019).

 

 

Kapolres Malang Kota, AKBP Doni ALexander memberikan keterangan.

SEBAB, berdasarkan penyelidikan dan olah TKP, kepolisian menemukan ada kejanggalan atas meninggalnya korban. Namun demikian, otopsi masih terus berlangsung di RS Saiful Anwar Malang.

“Kelanjutan proses penyidikan ditemukan terjadinya pendarahan di lambung. Itu diakibatkan tekanan yang keras dan kuat. Sehingga terjadi robekan usus dan itu mengakibatkan pendarahan. Ada beberapa titik lebam dan luka bakar,” tutur Kapolresta Malang, usai melihat proses otopsi di kamar mayat, RS Saiful Anwar Malang, Kamis (30/10/2019).

Ia melanjutkan, dalam kasus tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan kepada calon tersangka. Selain itu juga disesuaikan dengan keterangan dari masyarakat, para saksi,  dan barang bukti.

Sebelumnya, Rabu (30/10/2019), telah dilaporkan adanya balita meninggal dunia. Pada tubuh korban terdapat beberapa luka lebam dan memar, bahkan luka bakar saat ditemukan di kamar nandi.

Saat itu, keberadaan jenazah dibawa ke Dusun Tubo RT.10 / RW.02, Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, rumah mertua dari orang tua korban. Sebelumnya korban telah dinyatakan meninggal oleh rumah sakit.

Namun, peristiwa tersebut terjadinya di Perumahan Tlogowaru Indah D-4, Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, termasuk tempat tinggal ayah tirinya. (ide/mat)