KUR di Bawah Rp 25 Juta Tidak Pakai Agunan
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tidak sulit untuk mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat). Tidak perlu agunan (jaminan). Kalau ada bank yang minta agunan, masyarakat diminta lapor kepada Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna.
HAL ITU disampaikan bupati saat membuka Gebyar IKM dan UKM edisi ke-3 yang diselenggarakan International Council for Small Busines (ICSB) tentang IKM dan UKM Jaman Now di Pendopo Panji, Kepanjen Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (23/08/2018).
Bahkan dalam acara tersebut, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini tidak bisa menyembunyikan raut keheranan saat terungkap, untuk mendapatkan fasilitas KUR, para peminjam harus menyertakan jaminan atau agunan.
“Wah, ini gak benar. Pak Presiden telah meminta dengan sangat agar bank-bank penyalur KUR mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Kalau masih dimintai agunan, bagaimana pelaku usaha kecil dengan modal terbatas ini bisa berkembang?,” kata Rendra Kresna.
“Karena itu, kalau ada bank yang minta agunan untuk KUR di bawah Rp 25 juta, laporkan ke saya. Saya pasti akan melaporkan langsung kepada para pimpinan bank yang lebih tinggi, ” tegasnya.
Untuk memacu pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Pemerintah Kabupaten Malang betul-betul akan memperhatikan laju pertumbuhan UKM, sehingga para peminat UKM, sukses menjadi pengusaha sekaligus menyerap banyak tenaga kerja dalam rangka mengentas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Jadi, jangan ragukan dukungan kami. Jangan khawatir, kami akan bersama terus, ” tegasnya.
Penegasan Ketua Partai Nasdem Jawa Timur ini bukannya tanpa alasan. Sebab, penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Malang tahun 2016 dan 2017 berasal dari UMKM.
Tahun 2016, sumbangsih UMKM untuk PDRB kabupaten terluas kedua di Jawa Timur ini sebesar Rp 45 triliun dari PDRB Rp 76 triliun dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,3 juta orang. Bahkan tahun 2017, sumbangsihnya naik menjadi Rp 50 triliun dari PDRB Rp 82 triliun dengan menyerap tenaga kerja 1,9 juta orang.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Malang akan terus mengawal tumbuhnya pengusaha yang tertarik dengan enterpreneurship itu. Bahkan Rendra menilai, salah jika bank-bank yang ada tidak membuka kantor cabangnya di Kepanjen. Karena, Kabupaten Malang merupakan daerah dengan pertumbuhan UMKM yang paling tinggi se Malang Raya. (diy)