4 Desember 2024

`

Kunjungan Warga Binaan Lapas Boleh Tatap Muka

2 min read
“ Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung. Di antaranya, telah divaksinasi dan mampu membuktikan kepada petugas yang berjaga. Jika belum ikut vaksin, bisa  menunjukkan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan dalam kondisi kesehatan. ”

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seiring dengan melandainya COVID- 19 di Kota Malang, Jawa Timur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, bakal membuka layanan kunjungan tatap muka, khususnya bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Bc, IP, SSos.

 

KEPALA Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, Bc, IP,  SSos, Jumat (01/06/2022) menjelaskan, tatap muka dilakukan secara luring. “Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) memberikan rekomendasi kalau persiapan sudah matang. Mungkin dalam beberapa hari atau pekan depan, akan dilaksanakan kunjungan tatap muka keluarga inti WBP,” katanya.

Kendati begitu Lapas Kelas 1 Malang tidak akan lengah. Pihaknya akan mempersiapkan dengan matang berbagai hal teknis berhubungan kesiapan pelaksanaan dan kelancaran layanan, sehingga kondusifitas Lapas Lowokwaru  tetap terkendali.

“Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung. Di antaranya, telah divaksinasi dan mampu membuktikan kepada petugas yang berjaga. Jika belum ikut vaksin, bisa  menunjukkan hasil negatif rapid antigen maupun surat keterangan dalam kondisi kesehatan,” ujar Heri Azhari.

Heri menambahkan,  untuk calon pengunjung bisa  mendaftar lewat online. Sedangkan untuk pemerataan, bisa 1 minggu 1 kali, sehingga semua mendapat jatah kunjungan. Mengingat  penghuni lapas sudah mencapai 3.398 orang dari kapasitas 1.282 orang. Jumlah tersebut terdiri dari tahanan dan warga binaan.

Sosialisasi aturan kunjungan tatap muka yang diatur dalam Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan, telah dilakukan Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Binapilatkerpro). Isinya, dalam tatap muka  ini, dibatasi hanya untuk keluarga inti yang jumlahnya  3 – 5 orang (istri, anak, dan orang tua), dengan estimasi waktu 10 – 15 menit.

“Semoga dengan dibukanya kembali layanan tatap muka ini bisa memberikan kekuatan dan semangat hidup lebih baik kepada WBP dalam menjalani masa tahanan,” pungkas Heri yang baru dilantik sebagai Kalapas Kelas 1 Lowokwaru di awal tahun 2022. (div/mat)