Kunjungan Tatap Muka Dibuka, Lapas Malang Diserbu Keluarga WBP
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, membuka kembali kunjungan tatap muka dengan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (12/07/2022).


MENURUT Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Kalapas Kelas I Malang), Heri Azhari, dibukanya kembali kunjungan tatap muka ini masih dalam tahap uji coba.
Pelaksanaan hari pertama disambut antusias. Buktinya, antrian membeludak di ruang pendaftaran kunjungan. “Setelah sekitar dua tahun lebih kita tidak menerima kunjungan tatap muka dari keluarga warga binaan, sekarang kita sudah bisa laksanakan kembali kunjungan tatap muka secara langsung,” kata Heri Azhari.
Menurut Azhari, dasar pembukaan kembali kegiatan kunjungan tatap muka ini adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 TAHUN 2022. Serta pertimbangan menurunnya angka COVID-19.

Kunjungan warga binaan dibatasi, maksimal 3 orang yang boleh masuk. Dari 3 orang itu hanya keluarga inti yang boleh bertemu, seperti orang tua kandung, kakak/adik kandung, istri, dan anak kandung.
Pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan harus menerima vaksin booster atau dosis ketiga. Apabila belum menerima vaksin ketiga, harus ada surat keterangan tidak bisa vaksin atau menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19 (swab).
“Untuk warga binaan yang masih berstatus sebagai tahanan, keluarga wajib membawa surat ijin membesuk. Surat ijin itu diperoleh dari pihak penahan, baik Polres atau Kejaksaan. Terkait jam operasional kunjungan uji coba, dibagi dua sesi. Selasa dan Kamis, pukul 08.00-11.30 WIB,” jelasnya. (div/mat)