MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 semakin dekat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu), Jawa Timur, untuk sosialisasi sekaligus penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di lokasi khusus.

FAISHOL, Kasi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas) Kelas I Malang, menerangkan, ada sekitar 500 warga binaan yang didata dan diusulkan masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). “Lapas dan KPU berkomitmen untuk berusaha memaksimalkan perolehan jumlah DPTb dari warga binaan. Ini merupakan pelayanan public, sehingga perlu diperjuangkan demi mensukseskan Pemilu 2024,” terangnya, Jumat (02/92/2024).
Menurut Faisol, pendataan telah dimulai sejak Kamis (01/02/2024). Kebanyakan DPTb loksus Lapas Malang adalah tahanan dan tahanan yang baru terputus.
Lapas Malang merupakan Lapas Kelas I yang merupakan salah satu lapas terbesar di Indonesia. Oleh karena itu jumlah penghuni selalu berubah tiap harinya, karena frekuensi keluar masuk penghuni cukup tinggi. “Lapas Malang melayani 3 wilayah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” jelasnya.
Sementara itu, sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Malang, Jawa Timur, kehilangan hak suaranya dalam pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Mereka kehilangan hak suara karena tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Salah satunya, tidak terdaftar di dalam data pemilih. “Jumlahnya mencapai ratusan orang. Mereka tidak bisa mengambil hak suaranya dalam pemilu nanti, karena tidak terdaftar waktu pencocokan dan pendataan,” terang Kepala Lapas Lowokwaru Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar melalui Purwadi, Kabid Pembinaan, Jumat (02/02/2024) siang.
Dia menambahkan, tidak ada data saat pencocokan. Ini terjadi karena banyak hal. Salah satunya, saat pendataan, keluarga WBP tidak memberikan data yang bersangkutan. “Bisa jadi keluarga yang bersangkutan tidak memberikan data WBP karena beragam alasan,” katanya.
Lebih lanjut Purwadi menjelaskan, di Lapas Lowokwaru, terdapat 2.246 WBP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Petugas sudah menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS menampung sekitar 300 pemilih. “Di sini ada 10 TPS untuk 2.246 DPT. Jumlah TPS bertambah jika dibandingkan tahun 2019 lalu, karena ada pembatasan sekitar 300 orang di setiap TPS nya,” lanjutnya.
Secara umum, TPS khusus di Lapas Lowokwaru ini hampir sama dengan TPS pada umumnya. Ada 7 orang KPPS, 2 orang Linmas. Selain itu masih ditambah pengamanan dari dalam lapas. Tambahan lain adalah pengamanan dari TNI/Polri. (aji/mat)