KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung
2 min readTULUNGAGUNG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Tulungagung, Jawa Timur non aktif, Syahri Mulyo, Sabtu (09/06/2018), menyusul ditetapkannya Syahri sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur di Tulungagung oleh KPK beberapa waktu lalu. Ia diduga menerima uang proyek peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp 2,5 miliar.
SEPERTI dikutip dari CNN Indonesia, rumah pribadi Syahri di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur didatangi empat mobil berisi rombongan penyidik KPK. Dikawal aparat kepolisian setempat, mereka langsung masuk ke rumah induk.
Empat kendaraan yang digunakan terlihat melewati pintu gerbang rumah dan menuju halaman belakang. Gerbang langsung ditutup kembali dan dijaga ketat Polisi. “Kami membantu pengamanan jalannya penggeledahan,” kata Kasat Sabhara Polres Tulungagung AKP Luwi Nur kepada wartawan.
Syahri ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bersama Walikota Blitar Samanhudi Anwar dan empat orang lainnya. Samanhudi, dini hari tadi, resmi ditahan KPK setelah menyerahkan diri pada Jumat (08/06/2018) malam. Dia langsung diperiksa penyidik, didampingi penasihat hukumnya.
Sedangkan Syahri, meski sudah diminta menyerahkan diri, belum terlihat di KPK. Ia hanya mengirim video singkat kepada tim pemenangan jaringan relawannya, Jumat (08/06/2018) malam. Dalam video berdurasi 28 detik itu, dengan ekspresi datar, ia mengklaim sebagai “korban politik.”
Syahri memang petahana yang kembali mencalonkan di pilkada tahun 2018 ini. “Kepada simpatisan dan relawan Sahto, biarlah saya menjadi korban politik. Saya harap, semangatlah berjuang untuk tetap memenangkan Sahto pada 27 Juni 2018 yang akan datang, ” pesannya.
Meski sudah menjadi tersangka, ia tetap meminta barisan pendukungnya untuk memenangkan dirinya di pilkada 27 Juni mendatang. “Dan [semoga] Pak Maryoto (Bhirowo) bisa dilantik untuk periode yang akan datang. Salam dua jari. Lanjutkan,” ujarnya mengakhiri video.
Dalam video itu, tidak sedikit pun ia menyinggung soal penetapan dirinya sebagai tersangka.
Sementara empat orang lainnya, seperti ditulis CNN Indonesia, sudah ditahan KPK di dua tahanan berbeda. Susilo Prabowo selaku kontraktor yang diduga memberi suap, ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno, serta Agung Prayitno dari pihak swasta, dan Bambang Purnomo juga dari pihak swasta, ditahan di Rutan Cabang KPK di gedung Merah Putih KPK.
Susilo diduga memberi uang suap kepada Syahri melalui Agung Prayitno sebesar Rp 1 miliar. Itu untuk memuluskan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan. Itu merupakan pemberian ketiga, setelah Susilo menyuap sebesar Rp 500 juta dan Rp 1 miliar.
Susilo diduga juga yang menyuap Samanhudi, melalui Bambang Purnomo, sebesar Rp 1,5 miliar. Kali ini untuk ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Kota Blitar. Diduga, angka itu adalah delapan persen dari kongkalikong yang disepakati oleh kontraktor dan Samanhudi. Dua persen lainnya dibagi-bagi kepada dinas terkait. (mat/*)