4 Oktober 2024

`

KPK Datang di Malang, Grib Tak Ingin Tsunami Korupsi Terulang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA, beraksi mendukung pemberantasan korupsi di wilayah Malang Raya. Bertema, Selamat Datang KPK di Malang, Bersihkan Negeri dari Korupsi. Dilaksanakan di depan Mapolresta Malang Kota ini, Kamis 19 September 2024.

 

Grib saat melakukan aksi dukung KPK di Polresta Malang

 

HAL ITU, sebagai bentuk dukungan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengingat, KPK sedang melakukan pemeriksaan ke sejumlah Kelompok Masyarakat (pokmas) di Ballroom Shanika Satyawada, Polresta Malang Kota, terkait dugaan korupsi dana hibah,

“Selamat datang kepada KPK di Malang. Bersihkan Negeri dari Korupsi. Mulai dari Malang Raya. Apalagi, di Malang pernah terjadi tsunami politik korupsi, kami tidak inginkan terulang,” terang Ketua DPC Grip Jaya, Kabupaten Malang, Damanhury, saat ditemui di sela aksi, Kamis 19 September 2024.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sejumlah keinginan dan harapan. Selain itu, mendesak KPK, mengambil langkah tegas. Terutama terhadap berbagai dugaan korupsi, yang melibatkan sejumlah pejabat di Malang Raya.

“Kami menuntut, agar KPK menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah pejabat DPRD Jawa Timur. Terkait jatah Pokmas terbesar di Malang Raya,” lanjutnya.

Karena menurutnya, total anggaran mencapai ratusan miliar lebih. Merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera diusut.

Tuntutan lain, terkait proses hibah aset. Yang menurutnya, dilakukan tanpa melalui proses sewajarnya. Hal itu, kata dia, adalah pelanggaran serius yang merugikan kepentingan publik.

“Kami meminta KPK, untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan menyeluruh. Aksi ini, bagian komitmen kami, mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan,’ pungkasnya.

Ia berharap, kedatangan KPK ke Malang, menjadi awal dari bersihnya pemerintahan. Dari segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang menciderai kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, selama 3 hari, mulai Selasa 17 – 19 September, KPK melakukan pemeriksaan kepada sekitar 35 pokmas di Malang Raya. Dan hingga berita ini ditulis, prosesi pemeriksan masih sedang berlangsung. (aji)