Korsleting Listrik, Rumah Warga Turen Terbakar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Diduga karena korsleting listrik, rumah milik Bini (58), warga Jl. Piere Tendean 3 Kelurahan/Kecamatan Turen, RT 04/RW 10, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Minggu (06/11/2022) siang, sekitar pukul 11.40 WIB.

MESKI tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pemilik rumah, Bini, mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, menjelaskan, pada Minggu siang, sekitar pukul 12.03 WIB, petugas jaga pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang, menerima telepon dari Yolanda, warga di sekitar kejadian perkara. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan ada rumah yang terbakar.

Setelah mendapat laporan, Tim PMK yang dipimpin Setyo Adhi Prastowo, sebagai Komandan Regu 2, sekitar pukul 12.03 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa 3 unit mobil pemadam kebakaran (damkar), 1 ambulance milik PMI, 10 personil relawan, 3 personil Tagana, dan 7 personil Malang Selatan Rescue (MSR).
Tim Damkar yang tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 12.35 WIB, langsung melakukan tindakan penanggulangan. “Namun waktu Tim Damkar sampai lokasi, ternyata api sudah padam berkat gotong-royong masyarakat sekitar kejadian,” terang Goly Karyanto, Minggu (06/11/2022) malam.
Goly menambahkan, tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun pemilik mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta. “Soal penyebab kebakaran, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun diduga karena korsleting listrik. Kami himbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan hati-hati dengan bahaya kebakaran,” pesannya. (bri/mat)