17 April 2025

`

Konslet, Tiang PLN Terbakar

1 min read
Petugas PMK Kabupaten Malang memadamkan api yang membakar tiang listrik di Kepanjen.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebuah tiang listrik milik PLN di Perumahan  Kepanjen Permai 1 Blok K 18, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, terbakar, Minggu (05/04/2020) petang, sekitar pukul 17.40 WIB. Meski tak ada korban dalam kejadian tersebut, namun PLN mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.

 

KEPALA Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto menjelaskan, pada Minggu sore, sekitar pukul 17.50 WIB, petugas jaga PMK Kabupaten Malang, menerima telepon dari Yanuar, warga perumahan setempat. Kepada petugas jaga, dia mengabarkan telah terjadi kebakaran yang menimpa tiang listrik di perumahannya.

“Setelah dapat laporan, Tim PMK yang dipimpin Bowo Suhasmanto sebagai komandan regu satu, sekitar pukul 17.55 WIB, langsung meluncur ke lokasi kebakaran dengan membawa empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar).  Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB,” kata Goly Karyanto, Senin  (06/04/2020) pagi.

Tim PMK yang tiba di lokasi kebakaran, langsung melakukan tindakan penanggulangan. Dengan peralatan yang sudah siap dan dibantu warga sekitar, petugas melakukan pemadaman. Sekitar pukul 18.15 WIB, api sudah dapat dijinakkan.  “Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material sekitar Rp 20 juta, ” kata Goly Karyanto.

Soal penyebab kebakaran, menurut Goly Karyanto, masih dalam penyelidikan petugas yang berwenang. Namun dugaan sementara,  karena konsleting listrik.  (bri/mat)