Komplotan Curanmor Asal Surabaya Diringkus di Malang
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) beraksi di kawasan Jl Mertojoyo, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. Mereka melakukannya bersamaan dengan perayaan tahun baru 01 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

KASAT Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menjelaskan, dalam beraksi, mereka menggunakan sarana komuniskasi handy talky (HT) untuk berkoordinasi dengan sesama profesi. “HT ini untuk sarana serta pendukung dalam mencari sasaran. Selain itu juga menggunakan kain merah bertuliskan rajah yang diduga menjadi jimat,” katanya saat ungkap kasus di Mapolresta Malang Kota, Kamis (02/01/2025) siang.
Namun apes, aksi tersangka sempat diketahui korban. Kemudian diteriaki maling, dan dikejar warga. Petugas yang mendapat laporan warga, langsung turun ke lokasi. Akhirnya salah satu tersangka atas nama S (31), warga Tandes, Kota Surabaya, berhasil diringkus. Bersama dengan penangkapan itu, diamankan satu unit sepeda motor milik korban. Sedangkan sejumlah pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas. Mengingat mereka beraksi tidak hanya di satu lokasi. Sehingga barang bukti lain masih terus dalam penyelidikan. “Sebelumnya, mereka berjumlah 6 orang termasuk sopir. Bersama-sama naik mobil ke Malang, kemudian didrop di suatu tempat untuk mencari sasaran. Mereka berkoordinasi menggunakan HT,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh.
Kini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Malang Kota. Tidak hanya itu, ia terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. “Tersangka ini residivis di perkara lain. Dalam pengakuannya, baru sekitar satu bulan terlibat dalam pencurian. Memilih Kota Malang karena mengikuti teman,” lanjut kasat.
Barang bukti yang diamankan, satu unit motor milik korban, sejumlah mata kunci T, HT, kain merah bertuliskan rajah, sejumlah tas, serta barang bukti lainnya. (aji/mat)