Site icon `

Komnas PA Dukung Polresta Tangani Pencabulan Anak

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketua Komisi Nasional Pelindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, mendatangi Mako Polresta Malang Kota, Selasa (25/01/2022), memberikan dukungan kepada penyidik Polresta Malang Kota dalam kasus asusila yang melibatkan anak.

 

Ketua Komas PA, Arist Merdeka Sirait mendatangi Mako Polresta Malang Kota.

 

“KAMI mendukung dan mensuport Polresta Malang Kota dalam penanganan kasus anak. Langkah cepat penanganan, bahkan sudah sampai putusan, harus diapresiasi,” terang Arist Merdeka, di Mako Polresta Malang Kota.

Arist Merdeka Sirait  melanjutkan, pihaknya turut prihatin, karena setelah kasus tersebut sampai putusan, kembali terjadi kasus asusila. Dan lagi- lagi, korbanya masih anak- anak. Bahkan, terduga pelaku adalah guru tari.

“Ini lagi, seorang oknum guru tari diduga melakukan kejahatan sexual  kapada para siswinya. Tempo hari 7 orang korban, kini malah tambah 3 orang korban lagi. Semuanya masih anak- anak,” lanjutnya.

Arist Merdeka Sirait menegaskan, jika sudah ada 2 alat bukti yang cukup, maka tidak ada  kata damai dan tanpa ampun. Menurutnya, ada 3 institusi yang berwenang dalam penanganan kejahatan kasus anak.  “Ketiga institusi itu, Polisi, Jaksa Penuntut Umum,  serta Pengadilan. Harus ada persepsi yang sama antar institusi. Bahwa tidak ada toleransi untuk para pelaku kejahatan anak,” tegasnya.

Disinggung dugaan pencabulan oleh guru tari yang terjadi di lokasi tempat belajar tari, Arist menghimbau  masyarakat agar  lebih selektif lagi memempatkan anak pada bakat minatnya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengaku, apa yang dilakukan Ketua Komnas PA adalah sesuai tupoksinya. “Ya itu salah satu tipoksi  Komnas PA. Kami tentu mengapresiasi. Apalagi untuk kasus anak, memang dipercepat penangananya.  (aji/mat)

WhatsAppFacebookGmailCopy LinkTwitterShare
Exit mobile version