8 Oktober 2024

`

Komisi A DPRD Jatim Siapkan Raperda Narkoba

2 min read

Narkoba benar-benar sudah menggurita. Hampir semua lini diserang. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun dijejali. Bukan hanya tempat hiburan malam yang jadi sentra pasarnya, tapi sekolah-sekolah pun menjadi bidikan para pengedar. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, pelajar adalah pasar paling menjanjikan peredaran barang haram tersebut. Untuk mengatasinya, semua pihak harus turun tangan.

——————————————

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Fatchullah.

Salah satunya adalah yang dilakukan Komisi A DPRD Jawa Timur. Beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (21/3/2016), bertempat di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, para wakil rakyat, tenaga medis dan akademisi, membahas persiapan Rancangan Peraturan Daerah (Raper-da) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jujur saja. Masalah narkoba adalah masalah besar yang harus dihadapi bangsa ini. Narkoba ini seperti teroris,” jelas Fatchullah, salah satu anggota Komisi A DPRD Propinsi Jatim dari Fraksi PKB.
Dalam diskusi Raperda itu, beberapa peserta yang hadir membe-rikan masukan terkait judul maupun isi. dr. Yunus, spesialis rumah sakit Jiwa Menur, Surabaya misalnya, membe-rikan koreksi pada istilah Raperda Narkoba pada judul. “Saya menghimbau tidak menggunakan istilah narkoba,” katanya.
Sementara perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, menyam-paikan seorang pecandu yang selesai menjalanj proses rehabilitasi medis dianjurkan dirujuk ke rehabilitasi sosial untuk bimbingan spiritual.
Akademisi dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang menambahkan, pendidikan narkoba ini seharusnya dapat dilakukan bukan hanya dari tingkat mahasiswa, namun diedukasi sejak dini melalui pendidikan terintegrasi.
Rektor Universitas Brawijaya, Dr Ir Muhammad Bisri mengatakan, terkait problema melakukan test urine, jika dilakukan ke mahasiswa, biayanya cukup besar. “Tes urine sebagai salah satu isi yang diwajibkan di raperda. Namun dalam pelaksanaannya tidak gratis, sehingga instansi harus menyiapkan anggaran tersendiri,” katanya.
Kepala BNN Jawa Timur, Irjen Pol. Sukirman, membenarkan biaya yang cukup besar dalam melakukan test urine. “Jika dilakukan secara berkelanjutan dan bisa dengan subsidi silang, tentu bisa menghemat. Namun yang terpenting tujuannya adalah adanya peran serta keluarga untuk mengawasi anggotanya,” jelasnya.
Dalam rangka pencegahan maupun penyalahgunaan, test urine sudah dilaku-kan tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk penyuluhan sosialisasi sudah dilakukan di tingkat TK dan SD.w