Kominfo Kuatkan Regulasi Tata Kelola Literasi Digital
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melakukan penguatan regulasi tata kelola literasi digital. Tujuannya, optimalisasi pengguna media sosial.

HAL INI disampaikan Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur, Dr. Hudiono, MSi, bertujuan untuk optimalisasi pengguna media sosial. saat menghadiri Anniversary 5 tahun Cityguide 911 FM, di kawasan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (09/11/2022).
“Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melakukan penguatan regulasi tata kelola literasi digital. Tujuannya, optimalisasi pengguna media sosial. Kesenjangan digital tersebut menjadi tantangan bersama semua pihak,” terang Hudiono.
Ditambahkannya, saat ini Diskominfo sedang mengembangkan tata kelola perjalanan dunia maya agar lebih melindungi identitas digital dan etikanya. “Jika tidak dibatasi, frekuensi gelombang akan penuh. Tidak bisa memilah informasi yang akurat. Literasi juga dimaksudkan untuk pedoman bermedia digital,” jelasnya.
Ia menghimbau masyarakat turut serta mensosialisasikan peran literasi digital untuk meningkatkan masyarakat yang makin cakap digital. “Program literasi digital merupakan program Gubernur Khofifah yang diberi nama IKI loh (lnisiatif, Kolaborasi dan lnovasi),” terangnya. (aji/mat)