Kolam Renang Kanjuruhan Rusak, DPRD Minta Segera Diperbaiki
2 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kondisi kolam renang berstandar internasional milik Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur yang berada di kompleks Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, sangat memprihatinkan. Dua kolam renang outdoor di sisi selatan dan timur bangunan utama, rusak parah sehingga mustahil bisa digunakan.

HAL INI membuat DPRD prihatin. Seharusnya, kolam renang bertaraf internasional yang dibangun sejak tahun 2016 dan sudah dilaunching Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna pada 6 Oktober 2018, dan menghabiskan APBD sekitar Rp 10 miliar tersebut, sudah bisa dinikmati masyarakat.

Saat melakukan kunjungan ke kolam renang yang berdampingan dengan Stadion Kanjuruhan tersebut, Rabu (26/06/2019), Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo tampak delek-delek (termangu dan prihatin) ketika melihat kondisi bangunan yang rusak tersebut.
Karena itu dia pun merekomendasikan agar kolam renang ini segera diperbaiki. “Kami ingin proses pembangunanya cepat diselesaikan. Kemudian segera diserahterimakan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga selaku dinas pengelola agar segera bisa dimanfaatkan dan pemeliharaannya bisa dilakukan. Karena jika dibiarkan seperti ini terus, akan semakin rusak,” tegas Kusmantoro Widodo.

Melihat pembangunan kolam renang yang belum juga terselasikan, apakah bisa diartikan Pemkab Malang kurang serius? “Bisa dikatakan begitu. Seharusnya dengan penggunaan anggaran yang ada, proses pembangunanya bisa maksimal dan segera bisa diserahterimakan ke dinas pengelola agar bisa digunakan masyarakat,” jawab Kusmantoro Widodo.
Secara terpisah, Sektetaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang, Abdul Haris menegaskan, kolam renang ini masih menjadi wewenang Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKKPCK) Kabupaten Malang. “Sampai hari ini masih belum diserahterimakan kepada Dispora, karena pompa air untuk filter sirkulasi air kolam indoor yang rusak. Selain itu banyak perbaikan lain yang masih harus dilakukan. Kami sudah merekomendasikan 12 perbaikan kepada DPKPCK agar kolam renang tersebut bisa digunakan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala DPKPCK Kabupaten Malang, Dr. Wahyu Hidayat mengakui kolam renang Kanjuruhan belum diserahterimakan kepada Dispora. “Masih dalam proses serah terima. Kami targetkan tahun ini sudah bisa dilakukan. Mengenai 12 rekomendasi Dispora, kami akan mengerjakannya secara bertahap, karena terbatasnya anggaran,” jelasnya.
Menurut Wahyu Hidayat, dengan keterbatasan anggaran yang ada, pihaknya selama ini fokus menyelesaikan pembangunan kolam renang indoor. “Anggaran kita memang terbatas, maka kita maksimalkan penyelesaian di kolam renang yang indoor agar segera bisa diselesaikan. Alhamdulillah sudah selesai. Tahap berikutnya adalah penyelesaian dua kolam renang outdoor,” jelasnya.
Untuk menyelesaikan dua kolam renang di sisi selatan dan timur, DPKPCK kembali mengajukan anggaran yang tergolong besar. “Karena kondisinya seperti itu, butuh anggaran besar untuk perbaikan, antara sepuluh sampai lima belas miliar rupiah,” pungkas Wahyu Hidayat. (diy)