MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pjs Rektor Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang), Jawa Timur, Koeta Adji Kurniawan, resmi diakui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah VII, Jawa Timur. Pengakuan itu tertuang dalam surat resmi Kemenristekdikti nomor 0724/L7/KL/2018. Surat tertanggal (24/10/18) itu, ditandatangani Prof. Dr. Ir. Suprapto, DEA, Ketua L2DIKTI Jawa Timur.

Plt Ketua PPLP PT PGRI Unikama, kubu Crhistea Frisdiantara, Slamet Riyadi, mengaku lega. Pasalnya, surat pengakuan itu, sudah menjawab semua persoalan yang terjadi di Unikama selama ini.
“Surat dari L2DIKTI itu kami terima kemarin sore, Rabu (24/10/2018). Isinya ya seperti itu. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi dualisme Rektor. Makanya surat itu sudah saya beritahukan kepada Pak Koento Adji,” tutur Slamet Riyadi, Kamis (25/10/2018).
Ungkapan senada disampaikan Pjs Rektor Unikama Koento Adji Koerniawan. Ia mengaku sudah menerima surat tersebut, sebagai tembusan dan yang terkait langsung. Dengan begitu, katanya, konflik internal Unikama, bisa teratasi.
“Untuk itu kami akan lakukan koordinasi internal Unikama. Langkah kedua akan segera melakukan proses pemilihan rektor definitif,” katanya.
Ditambahkannya, dengan surat itu, memberikan kepastian kepada civitas akademika di Unikama Malang untuk merapatkan barisan dan menyelesaikan konflik. “Atas dasar itu juga, amanat kepada kami untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi. Pada masa transisi, kami mempunyai tugas pembahasan tentang statuta Rektor definitive. Alangkah lebih baiknya, kalau itu bisa dilaksanakan di dalam kampus,” lanjutnya.
Apakah Rektor Pieter Sahetian sudah mengetahui surat dari L2DIKTI? Koeta Ajdi menyatakan sudah. “Saya kira, Insya Allah Pak Pieter sudah tahu itu. Kami tentunya memberikan kesempatan untuk tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (ide)