Ketua Ombudsman RI : Perguruan Tinggi Harus Mengawasi Layanan Publik
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Muhammad Najih, SH, meminta perguruan tinggi berperan dalam pengawasan layanan publik, karena saat ini ORI baru ada di propinsi. Sementara di kabupaten/kota belum ada. Sedangkan perguruan tinggi bisa menjadi penghubung untuk mempercepat informasi.
HAL INI disampaikannya saat diskusi publik Reformasi Birokrasi, Pelayanan Publik, dan Ombudsman sekaligus penandatanganan kerjasama antara Universitas Widyagama (UWG) Malang, Jawa Timur dengan Ombudsman RI di kampus setempat Sabtu (17/06/2023).
“Ombudsman Indonesia ini lembaga pengawasan yang bersifat independen. Pemberdayaan masyarakat melalui peran pengawasan, lebih menjamin penyelenggaraan negara yang jujur, bersih, dan transparan. Sedangkan diskusi ini juga untuk sosialisasi peran fungsi ombudsman. Karena itu saya meminta perguruan tinggi berperan dalam pengawasan layangan publik, karena saat ini ORI masih ada di propinsi. Sementara di kabupaten/kota belum ada,” katanya.
Rektor UWG, Dr. Agus Tugas Sudjianto, menyambut baik saran, harapan, serta permintaan ORI. Karena, dalam pelaksanaannya bisa disinergikan dengan program MBKM. “Segera setelah MoU ini, kami membentuk UKM. Mekanisme pendampingan, khususnya pelayanan ke desa- desa, disinergikan dengan program MBKM, terutama para dosen maupun mahasiswa dari fakultas hukum,” terangnya.
Agus Tugas Sudjianto menambahkan, pembentukan UKM itu nantinya diawali di Fakultas Hukum dan Magister ilmu hukum. Selanjutnya fakultas yang lain tinggal bergabung saja. Apalagi UWG sudah mempunyai sejumlah desa binaan di Kabupaten Malang.
“Jika nanti ada temuan layanan publik yang tidak tepat, akan dilaporkan ke propinsi, untuk selanjutnya ke Ombudsman pusat. Selama ini, kami sudah ada desa binaan di Kecamatan Karangploso, Lawang, Pakis, Pakisaji, dan kecamatan lainnya. Kami sering menginisiasi pembuatan perdes dan musrembangdes,” lanjutnya. (div/mat)