4 Oktober 2024

`

Ketua Komisi II DPRD : PT.Greenfields Indonesia Tidak Profesional Mengelola Limbah

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Tercemarnya Desa Maduarjo, Babadan dan Kesamben, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur  yang diuga disebabkan oleh limbah PT. Greenfields Indonesia –-pabrik susu kemasan— di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, disorot DPRD. Bahkan, Ketua Komisi II DPRD, Kusmantoro Widodo, menegaskan, perusahaan dianggap tidak profesional mengelola limbah.

 

 

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo.
Limbah dari PT. Greenfields Indonesia di Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabaupaten Malang, Jawa Timur yang diduga telah mencemari 3 desa di Kecamatan Ngajum, yakni Desa Maduarjo, Babadan, dan Kesamben.

MENURUT Widodo, kerusakan kolam penampungan limbah yang berujung tercemarnya tiga desa di Kecamatan Ngajum,  menunjukan tidak profesionalisnya pabrik asal Australia ini dalam pengolahan limbahnya.

“Ini sudah beberapa kali kejadiannya. Kalaupun ada kerusakan dari tempat limbah, ini kan menunjukan bahwa pihak Greenfields kurang profesional dalam hall maintenance sarana prasarananya,” tuding Kusmantoro Widodo, Jumat (28/12/2018) di kantornya.

Politisi Partai Golkar asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini berharap agar perusahaan susu ini  tidak sembarangan membuang limbahnya sehingga mencemari pemukiman dan lingkungan warga. “Kalau benar ada kerusakan, apa pun alasannya, pihak perusahaan tidak boleh membiarkan limbahnya mengalir ke sungai yang menimbulkan pencemaran,” tegasnya.

Dia meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten  Malang agar bertindak cepat. “Harapan kami,  perusahan segera menghentikan aliran limbahnya, dan Dinas Lingkungan Hidup segera bertindak tegas, ” pungkas Kusmantoro. (diy)