Ketua DPRD Berharap Kemendagri Keluarkan Dekresi
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdulrachman berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan masukan kepada instansinya. Selain itu juga segera mengambil kebijakan khusus agar DPRD Kota Malang dapat kembali bekerja secara normal.
MENURUTNYA, itu sangat perlu, mengingat jumlah anggota dewan hanya tinggal beberapa orang saja. Kalau mengikuti quorum, hal ini jelas tidak mungkin. Sementara, 41 anggota dewan Kota Malang berada dalam tahanan KPK.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kemendagri. Mudah-mudahan, nanti ada solusi supaya DPRD bisa tetap berjalan. Mungkin bisa dengan diskresi, karena darurat,” tutur Abdulrachman saat ditemui, Selasa (04/09/2018).
Ia mengaku, diskresi yang dikeluarkan Kemendagri pernah dikeluarkan saat 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan KPK. Yang dilakukan Kemendagri saat itu, adalah mengubah jumlah quorum, melakukan pemilihan anggota untuk menjadi Plt Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta melantiknya sebagai pejabat definitif.
Namun, katanya, kondisi saat ini jauh berbeda dan lebih sulit, karena 41 anggota dewan ditahan KPK. Untuk itu, petunjuk dari Kementrian tetap sangat diharapkan. Andulrachman sendiri, dipilih menjadi ketua, melalui kebijakan Mendagri. (ide)