Ketua DPN Peradi : Jadilah Advokat yang Berintegritas
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan SH,LL berpesan kepada peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Ia meminta agar menjadi pengacara yang berhati mulia dan berintegritas. Selain itu, juga harus berbangga menjadi profesi Advokat. Karena, tidak sedikit pejabat besar yang sukses karir politiknya, berasal dari profesi pengacara.

HAL ITU disampaikannya saat pembukaan PKPA Peradi Malang di Hotel Ibis, Jl. S. Parman, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (29/06). Puluhan calon pengacara itu, mendapat pembekalan dari Pimpinan Pusat Nasional sesaat sebelum dilakukan pembukaan secara resmi.
“PKPA tahapan awal yang wajib dilakukan oleh para calon pengacara. Karena itu, saya berpesan agar nantinya menjadi pengacara yang berhati mulia. Proses ini kami lakukan cukup serius, nantinya tidak semuanya harus lulus. Seleksi ini, cukup ketat, sehingga menghasilkan advokat yang berkualitas,” tuturnya jelang membuka secara resmi PKPA.
Ia melanjutkan, untuk materi sudah disiapkan dari DPN yang meliputi Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara (TUN), kode etik serta materi lainnya. Dalam pelaksanaannya, Peradi bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana Malang. Usai PKPA yang diikuti 75 peserta ini, dilaksanakan selama satu bulan. Tahapan selanjutnya berupa Ujian Profesi Advokat (UPA) untuk menentukan kelulusan dan magang.
“Kalau nantinya dinyatakan lulus, selanjutnya harus magang selama 2 tahun di pengacara yang ditunjuk. Setelah itu baru dilakukan pelantikan di propinsi, dan baru bisa berperkara. Dari pelaksanaan sebelumnya, hanya sekitar 50 persen peserta yang dinyatakan lulus,” lanjut Advokat senior ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, agar jangan menjadi advokat yang terlalu instant. Sehingga meskipun sudah mempunyai kartu praktek beracara, namun tidak banyak klien. Karena itu, teruslah belajar untuk mencapai advokat yang berkwalitas dan profesional.
Sementara itu, Ketua Ketua DPC Peradi Malang, yang berkantor di Jl. Kawi, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Yayan Riyanto SH,MH menjelaskan, semoga pelaksanaan PKPA bisa berjalan dengan lancar. Menghasilkan pengacara yang handal dan juiur. Mengingat, tantangan kedepan cukup besar, dan peran advokat sangat dibutuhkan.
“Kalau nantinya tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengulang. Untuk kelulusan, tentu dari pusat sudah mempunyai standarisasinya. Kerjasama dengan Perguruan Tinggi, semoga bisa berkelabjutan, dan bisa saling mengisi,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebagai pemula tentu banyak tantangan bagi pengacara. Mulai kapasitasnya yang terbatas perlu harus terus belajar, godaan banyak materi hingga keinginan untuk menjadi cepat kaya. (ide)