Kesaksian Anggota Polsek Pakis : Korban Berjatuhan Setelah Terdengar Letupan
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 13 korban berjatuhan di pintu Stadion Kanjuruhan, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca laga Arema FC vs Persebaya, Sabtu (01/10/2022) malam. Ini setelah terdengar dua kali letupan. Namun tidak diketahui suara tembakan atau petasan.

HAL INI diungkapkan saksi, Bripka Eka Narariya, pada sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/01/2023).
Kepada majelis hakim, Bripka Eka Narariya, anggota Polsek Pakis, mengatakan, saat itu ia ditugaskan berjaga di pintu atau gate 12 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang. Ia bersama 12 anggota Polsek Pakis lainnya, sekitar 10 orang steward dan beberapa anggota TNI.
“Sebelum ke pintu 13, saya tidak melihat apa yang ada di dalam stadion. Karena di akhir pertandingan ada suara letupan dua kali. Saya tidak paham letupan apa,” kata Eka.
Setelah itu korban terus berjatuhan. Ia bersama sejumlah Polisi, suporter, TNI, dan steward pun melakukan evakuasi. “Maaf, dia (para korban) sudah meninggal atau belum, yang saya tahu kondisinya lemas,” tandasnya.
Ditanya soal jumlah korban pada waktu itu, ia mengatakan jumlahnya ratusan. “Saya tidak tahu berapa korbannya. Saat malam itu seratus lebih,” tambah Eka.
Dikatakan, di pintu 13 ia melihat seorang perempuan terjepit di tengah pintu. Ia pun mencoba mengevakuasi, karena beranggapan jika tidak ditolong bisa celaka. “Karena Aremania yang atas sudah merangsek mendorong. Saya suruh yang dorong mundur dulu. Inisiatif saya mau menolong, dengan masuk lewat pintu 12, ternyata sama,” jelasnya.
Ukuran pintu itu, kata Eka, hanya bisa dilewati bersamaan oleh dua orang usia dewasa. Bahkan bila tiga orang pun harus berdesakan. Saat itu Eka tak tahu apa penyebab para penonton berdesakan di pintu. Yang ia lihat banyak orang sudah saling dorong dan tindih. Ia kurang paham pada waktu itu ada yang meninggal atau tidak. Karena waktu itu konsentrasi untuk melakukan evakuasi saja. “Saya baru tahu sekitar 100 an (korban meninggal) setelah malamnya,” katanya.
Dalam perkara tragedi Kanjuruhan ini, ia bersaksi untuk dua orang terdakwa, Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC. (adi/mat)