14 Februari 2025

`

Keroyok Pemabuk, Tiga Pemuda Dibui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Mohamad Alfi Azizi (18), warga Jalan Masjid dan Andi Ardiansyah (17) warga Jalan Panglima Sudirman, Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk jajaran Polsek Tumpang, karena melakukan pengeroyokan terhadap Honi Kurniawan, di Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusuno, Desember silam.

 

Dua tersangka pengeroyokan M. Alfi Azizi dan Andi Ardiansyah yang diamankan Polsek Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

 

“PELAKU pengeroyokan ada tiga orang. Yang satu masih di bawah umur, sehingga kasusnya kita limpahkan ke UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Malang. Sedangkan tersangka MAA dan AA kami proses di Polsek Poncokusumo,” terang Kanit Reskrim Polsek Poncokusumo, Aiptu Andi Risdianto, Rabu (09/01/2019).

Menurut Andi, pengeroyokan terhadap Honi bermula saat korban datang ke rumah salah seorang pelaku pengeroyokan. “Salah satu keluarga pelaku pengeroyokan tersinggung karena korban datang ke rumahnya dalam kondisi mabuk sehingga akhirnya korban dikeroyok,” jelasnya.

Tanpa bisa berbuat banyak, Honi yang dalam kondisi teler dikeroyok Azizi cs. Korban dipukuli menggunakan asbak dan tangan kosong. Tak ayal, Honi pun babak belur kemudian melapor ke Polsek Poncokusumo. “Berdasarkan laporan korban, dan dikuatkan dengan hasil visum, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga orang pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Andi.

Akibat ulahnya, kini Azizi dan Andi harus mendekam di ruang tahanan Polsek Poncokusumo. Keduanya dijerat  Pasal 170 KUHP. (ide)