9 Oktober 2024

`

Kerahkan 1.275 Personil, PSBB Cukup Satu Putaran

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jajaran Forpimda Kabupaten Malang, Jawa Timur,  bertekad akan menyelesaikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam tempo hanya 14 hari, tanpa  harus ada masa perpanjangan. Jajaran muspika dianggap menjadi ujung tombak keberhasilan PSBB di Kabupaten Malang, yang didukung 1.275 personil gabuangan.

 

Para undangan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) mengikuti sosialisasi PSBB di Pendopo Kabupaten Malang, JL. KH Agus Salim 1 Kota Malang.

 

HAL INI terungkap dalam sosialisasi PSBB yang diikuti muspika se Kabupaten Malang,  Kamis (14/05/2020) petang di Pendopo Kabupaten Malang,  Jl. KH. Agus Salim, Kota Malang. Bupati Malang, HM Sanusi,  yang memimpin rapat menegaskan,  ujung tombak penanganan COVID-19 pada  masa PSBB ini adalah para muspika. “Muspika harus siaga penuh agar Kabupaten Malang tidak kemasukan COVID-19. Sekarang Kabupaten Malang sudah berada di zona merah. Harus ada upaya bagaimana caranya  agar kembali menjadi zona hijau,” katanya.

Kapores Malang dan Dandim 0818 memberikan bantuan kepada para muspika sebagai bagian pemberantasan COVID-19.

Sanusi juga menekankan, selama PSBB tidak ada larangan-larangan. Masyarakat boleh melakukan kegiatan, tapi kegiatannya dibatasi. “Tolong dicatat, PSBB itu artinya pembatasan. Bukan pelarangan. Jadi,  semua kegiatan boleh dilanjutkan, tetapi harus dibatasi, dan harus lewat prosedur-prosedur,” ujarnya.

Sanusi mencontohkan kegiatan keagamaan yang sering dibahas.  Pada intinya tetap boleh dilaksanakan. Cuma harus pakai  prosedur COVID-19.  Seperti harus ada jarak antara jamaah yang satu dengan jamaah lainnya, harus pakai masker, dan sebagainya. “Bahkan,  setiap orang, waktu  solat jumat dan tarawih  misalnya, sebaiknya  membawa sajadah sendiri dari rumah. Tolong para muspika lebih diawasi dan disosialisasikan soal prosedur COVID ini, termasuk soal   jaga jarak 1 meter ini,” pintanya.

Sementara itu, Kapolres  Malang,  AKBP Hendri Umar menjelaskan, untuk mensukseskan PSBB, akan  diterjunkan aparat gabungan sebanyak 1.275 personel dari beberapa instansi, baik  Polri, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPBD), PMI, Senkom, dan sebagainya. “Semua kita libatkan untuk meng-cover 10 check point. Ditambah 8 (delapan) posko mudik di terminal, stasiun, bandara, dan ditambah pos pelayanan di Kepanjen dan exit tol Karanglo,” terangnya di sela-sela  pemaparan TFG (Tactical Floor Game) di Malang.

Kapolres menambahkan, dalam dua hari ini (Kamis  dan Jumat), dilakukan sosialisasi PSBB, dengan harapan informasinya  sampai ke akar rumput. “Kita berharap pelaksanaan PSBB  cukup 1 kali tahapan, selama 14 hari saja. Jangan sampai ada tahapan-tahapan lanjutan. Rekan-rekan muspika,  babinsa, dan sebagainya  adalah ujung tombak untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar  virus covid-19 tidak semakin menyebar,” katanya.

Sedangkan Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, SIP, menjelaskan, tugas ini (PSBB) adalah amanah, karena itu  wajib dilaksanakan. “Saya ingatkan lagi,  jangan sampai tugas ini lebih dari 14 hari. Cukup 14 hari saja. Jangan sampai diperpanjang. Cukup sekali saja,” tegasnya. (roz/mat)