Kerahkan 1.275 Personil, PSBB Cukup Satu Putaran
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Jajaran Forpimda Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertekad akan menyelesaikan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam tempo hanya 14 hari, tanpa harus ada masa perpanjangan. Jajaran muspika dianggap menjadi ujung tombak keberhasilan PSBB di Kabupaten Malang, yang didukung 1.275 personil gabuangan.
HAL INI terungkap dalam sosialisasi PSBB yang diikuti muspika se Kabupaten Malang, Kamis (14/05/2020) petang di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. KH. Agus Salim, Kota Malang. Bupati Malang, HM Sanusi, yang memimpin rapat menegaskan, ujung tombak penanganan COVID-19 pada masa PSBB ini adalah para muspika. “Muspika harus siaga penuh agar Kabupaten Malang tidak kemasukan COVID-19. Sekarang Kabupaten Malang sudah berada di zona merah. Harus ada upaya bagaimana caranya agar kembali menjadi zona hijau,” katanya.
Sanusi juga menekankan, selama PSBB tidak ada larangan-larangan. Masyarakat boleh melakukan kegiatan, tapi kegiatannya dibatasi. “Tolong dicatat, PSBB itu artinya pembatasan. Bukan pelarangan. Jadi, semua kegiatan boleh dilanjutkan, tetapi harus dibatasi, dan harus lewat prosedur-prosedur,” ujarnya.
Sanusi mencontohkan kegiatan keagamaan yang sering dibahas. Pada intinya tetap boleh dilaksanakan. Cuma harus pakai prosedur COVID-19. Seperti harus ada jarak antara jamaah yang satu dengan jamaah lainnya, harus pakai masker, dan sebagainya. “Bahkan, setiap orang, waktu solat jumat dan tarawih misalnya, sebaiknya membawa sajadah sendiri dari rumah. Tolong para muspika lebih diawasi dan disosialisasikan soal prosedur COVID ini, termasuk soal jaga jarak 1 meter ini,” pintanya.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, untuk mensukseskan PSBB, akan diterjunkan aparat gabungan sebanyak 1.275 personel dari beberapa instansi, baik Polri, TNI, Denpom, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PMI, Senkom, dan sebagainya. “Semua kita libatkan untuk meng-cover 10 check point. Ditambah 8 (delapan) posko mudik di terminal, stasiun, bandara, dan ditambah pos pelayanan di Kepanjen dan exit tol Karanglo,” terangnya di sela-sela pemaparan TFG (Tactical Floor Game) di Malang.
Kapolres menambahkan, dalam dua hari ini (Kamis dan Jumat), dilakukan sosialisasi PSBB, dengan harapan informasinya sampai ke akar rumput. “Kita berharap pelaksanaan PSBB cukup 1 kali tahapan, selama 14 hari saja. Jangan sampai ada tahapan-tahapan lanjutan. Rekan-rekan muspika, babinsa, dan sebagainya adalah ujung tombak untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar virus covid-19 tidak semakin menyebar,” katanya.
Sedangkan Dandim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, SIP, menjelaskan, tugas ini (PSBB) adalah amanah, karena itu wajib dilaksanakan. “Saya ingatkan lagi, jangan sampai tugas ini lebih dari 14 hari. Cukup 14 hari saja. Jangan sampai diperpanjang. Cukup sekali saja,” tegasnya. (roz/mat)